HUT Jakarta, Tarif MRT, LRT dan Transjakarta Hanya Rp1

Rabu, 18 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1555

DKI Terapkan Tarif Rp1 dan Perpanjang Jam Operasional Layanan Angkutan Umum Saat HUT Jakarta

(Foto: Andri Widiyanto)

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 dan menambah jam operasional untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

"Mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,"

Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong semakin banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” ujar Syafrin, Rabu (18/6).

Selain layanan utama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.

Syafrin menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta, serta pengalaman sukses penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.

Ia menambahkan, melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.

“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” tandas Syafrin.

Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:

• Transjakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

• MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

• LRT Jakarta: Juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

BERITA TERKAIT
Jelang HUT Kota Jakarta ke 498, Wilayah Jaktim Dipercantik Nurito

Taman di Jaktim Dipercantik Jelang HUT ke-498 Jakarta

Rabu, 18 Juni 2025 1037

Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 13 Juni 2025 2263

Canangkan HUT ke-498, Pramono Targetkan Jakarta Jadi Kota Global Berbudaya

Canangkan HUT ke-498, Pramono Targetkan Jakarta Jadi Kota Global Berbudaya

Sabtu, 24 Mei 2025 1936

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2044

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 753

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 694

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 908

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks