HUT Jakarta, Tarif MRT, LRT dan Transjakarta Hanya Rp1

Rabu, 18 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1086

DKI Terapkan Tarif Rp1 dan Perpanjang Jam Operasional Layanan Angkutan Umum Saat HUT Jakarta

(Foto: Andri Widiyanto)

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 dan menambah jam operasional untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

"Mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,"

Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong semakin banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” ujar Syafrin, Rabu (18/6).

Selain layanan utama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.

Syafrin menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta, serta pengalaman sukses penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.

Ia menambahkan, melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.

“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” tandas Syafrin.

Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:

• Transjakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

• MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

• LRT Jakarta: Juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

BERITA TERKAIT
Jelang HUT Kota Jakarta ke 498, Wilayah Jaktim Dipercantik Nurito

Taman di Jaktim Dipercantik Jelang HUT ke-498 Jakarta

Rabu, 18 Juni 2025 676

Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 13 Juni 2025 1917

Canangkan HUT ke-498, Pramono Targetkan Jakarta Jadi Kota Global Berbudaya

Canangkan HUT ke-498, Pramono Targetkan Jakarta Jadi Kota Global Berbudaya

Sabtu, 24 Mei 2025 1501

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2001

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 409

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 549

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1204

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks