Dinsos DKI Perkuat Sinergi Penanganan PPKS di Forum FKD-MPU 2025

Selasa, 17 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1693

Dinsos DKI Perkuat Sinergi Penanganan PPKS Lewat Kerja Sama Antarprovinsi di Forum FKD-MPU 2025

(Foto: Istimewa)

Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 16–17 Juni 2025.

"Proses ini juga melibatkan fasilitasi dan koordinasi,"

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi.

Dalam acara tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta turut memperkuat sinergi mengenai kerja sama penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam negeri.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh sepuluh Kepala Dinas Sosial tingkat provinsi anggota yang tergabung dalam FKD-MPU, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, NTB, Banten, dan NTT.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, kerja sama yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan sinergisitas antara pemerintah provinsi anggota FKD-MPU yang terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan PPKS, serta meningkatkan efektifitas pelayanan sosial PPKS melalui sinergi lintas provinsi.

Ia menyampaikan, kerja sama ini memastikan penanganan PPKS dilkakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, hak asasi manusia, nondiskriminasi, dan keberlanjutan layanan sosial.

“Termasuk dijelaskan, para pihak yang tanda tangan, berkewajiban memastikan bahwa setiap PPKS yang dipulangkan atau diterima kembali berada dalam kondisi yang baik," ujarnya, Rabu (17/6).

Iqbal menjelaskan, kegiatan ini juga mencakup fasilitas penelusuran identitas dan pemulangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, kepada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, disediakan layanan rehabilitasi sosial yang meliputi pemulihan dan pengembangan kemampuan agar PPKS dapat berfungsi sosial secara wajar, termasuk pelayanan kesehatan dan dukungan psikososial secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah masing-masing provinsi.

“Proses ini juga melibatkan fasilitasi dan koordinasi pemulangan secara lintas wilayah dan antar pihak terkait,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani para pihak.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, penanganan PPKS antarprovinsi yang tergabung dalam Mitra Praja Utama dapat berjalan secara optimal,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dorong Proses Akreditasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial Ikuti Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Lembaga Kesejahteraan Sosial Jakarta Ikuti Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 03 Juni 2025 866

16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos

Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

Sabtu, 24 Mei 2025 3515

Pemkot Jakpus Adakan Bimbingan dan Pelatihan Dasar PSM - TKSK

Pemkot Jakpus Tingkatkan Profesionalisme Relawan Pekerja Sosial

Selasa, 27 Mei 2025 829

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7827

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 3061

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1922

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 860

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks