Dinsos DKI Perkuat Sinergi Penanganan PPKS di Forum FKD-MPU 2025

Selasa, 17 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 189

Dinsos DKI Perkuat Sinergi Penanganan PPKS Lewat Kerja Sama Antarprovinsi di Forum FKD-MPU 2025

(Foto: Istimewa)

Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 16–17 Juni 2025.

"Proses ini juga melibatkan fasilitasi dan koordinasi,"

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi.

Dalam acara tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta turut memperkuat sinergi mengenai kerja sama penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam negeri.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh sepuluh Kepala Dinas Sosial tingkat provinsi anggota yang tergabung dalam FKD-MPU, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, NTB, Banten, dan NTT.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, kerja sama yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan sinergisitas antara pemerintah provinsi anggota FKD-MPU yang terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan PPKS, serta meningkatkan efektifitas pelayanan sosial PPKS melalui sinergi lintas provinsi.

Ia menyampaikan, kerja sama ini memastikan penanganan PPKS dilkakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, hak asasi manusia, nondiskriminasi, dan keberlanjutan layanan sosial.

“Termasuk dijelaskan, para pihak yang tanda tangan, berkewajiban memastikan bahwa setiap PPKS yang dipulangkan atau diterima kembali berada dalam kondisi yang baik," ujarnya, Rabu (17/6).

Iqbal menjelaskan, kegiatan ini juga mencakup fasilitas penelusuran identitas dan pemulangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, kepada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, disediakan layanan rehabilitasi sosial yang meliputi pemulihan dan pengembangan kemampuan agar PPKS dapat berfungsi sosial secara wajar, termasuk pelayanan kesehatan dan dukungan psikososial secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah masing-masing provinsi.

“Proses ini juga melibatkan fasilitasi dan koordinasi pemulangan secara lintas wilayah dan antar pihak terkait,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani para pihak.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, penanganan PPKS antarprovinsi yang tergabung dalam Mitra Praja Utama dapat berjalan secara optimal,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dorong Proses Akreditasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial Ikuti Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Lembaga Kesejahteraan Sosial Jakarta Ikuti Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 03 Juni 2025 206

16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos

Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

Sabtu, 24 Mei 2025 1615

Pemkot Jakpus Adakan Bimbingan dan Pelatihan Dasar PSM - TKSK

Pemkot Jakpus Tingkatkan Profesionalisme Relawan Pekerja Sosial

Selasa, 27 Mei 2025 253

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469280

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308731

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284533

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261201

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196787

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik