Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda

Jumat, 23 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1514

Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai, Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok belum cukup kuat sebagai dasar hukum untuk menertibkan perokok di ruang publik.

"lebih peduli terhadap kesehatan warganya,"

Menurut Rany, pelarangan merokok seharusnya tidak hanya dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga perlu melibatkan aspek kesehatan sebagai penguat aturan.

“Harusnya mungkin perda tersebut bisa nempel juga di bidang kesehatan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).

Saat ini, DPRD DKI tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna memperkuat ketentuan yang sudah ada. Rany menyebut, pembahasan ini bertujuan memperjelas sanksi, mekanisme penegakan, dan memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.

Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda KTR yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang-ruang publik.

“Fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang publik lainnya diharapkan bebas dari asap rokok. Dengan perda ini, kita bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan dan menjadikan Jakarta kota yang lebih peduli terhadap kesehatan warganya,” jelas Rany.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan bahwa saat ini DKI Jakarta belum memiliki Perda khusus yang mengatur KTR. Ia berharap, Raperda KTR dapat segera disetujui oleh DPRD.

“Ini penting dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menuju Kota Global yang berkelanjutan,” ucap Rano.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar Paripurna RPJMD 2025–2029, Raperda Pendidikan hingga Kawasan Tanpa Rokok

RPJMD 2025-2029 Harus Berorientasi pada Pemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025 1009

Rano Paparkan Penjelasan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Rano Paparkan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

Jumat, 23 Mei 2025 1008

Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan KDM di Dua Kelurahan

Satpol PP Cilincing Monitoring Kawasan Dilarang Merokok

Rabu, 21 Mei 2025 761

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5884

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 930

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 743

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 729

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 617

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks