Jumat, 16 Mei 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 155
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta siap bersinergi dengan KI provinsi di Indonesia, guna mengadopsi strategi tantangan dan inovasi pelaksanaan E-Monev 2025.
"
Saya berharap koordinasi antar KI Provinsi terus diperkuat,”
Demikian dikatakan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat menerima kunjungan Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, Kamis (15/5) kemarin.
Kunjungan kerja membahas studi tiru sepitar strategi, tantangan, dan inovasi pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta sebagai bahan pembanding untuk diterapkan KI Jambi.
“Kami mencatat, pada 2024 terdapat partisipasi dari 519 badan publik yang terbagi menjadi 18 kategori badan publik,” ujar Hary, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (16/5).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas, standarisasi instrumen monitoring dan evaluasi (monev), serta pemanfaatan teknologi informasi dalam melaksanakan Keterbukaan informasi publik.
Menurut Harry, partisipasi aktif badan publik menjadi kunci agar keberadaan Komisi Informasi terus memberi manfaat bagi masyarakat.
“Secara kelembagaan, KI memiliki kewajiban mendorong badan publik melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saya berharap koordinasi antar KI Provinsi terus diperkuat,” paparnya.Sementara Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan, pihaknya ingin menjalin koordinasi serta berbagi praktik terbaik pada pelaksanaan e-Monev tahun 2025 sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi di daerah.
"Kami ingin memperkuat pelaksanaan E- Monev di Jambi dengan mengadopsi pendekatan yang terbukti efektif di DKI Jakarta," tandasnya.