Pelanggar Uji Emisi Dijatuhi Bayar Denda hingga Belasan Juta Rupiah

Jumat, 09 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 618

Bus Tidak Lulus Uji Emisi, Pelanggar Dihukum Bayar Denda Hingga 16 Juta Rupiah

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 11 pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/5).

"didominasi oleh kendaraan angkutan barang dan angkutan orang,"

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, pada April 2025.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, kesebelas pelanggar ini dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp4 juta hingga Rp16 juta. Ada satu pelanggar Perusahaan Otobus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terbukti bersalah dan dijatuhi hakim denda pidana sebesar Rp16 juta.

“Ada tujuh orang yang hadir sidang Tipiring, dan empat orang diputus oleh hakim tanpa kehadiran pelanggar atau verstek. Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan angkutan barang dan angkutan orang, seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), truk bak terbuka, pikap boks hingga dump truck,” ungkapnya, Jumat (9/5).

Tamo menyampaikan, melalui operasi penegakan hukum ini diharapkan para pelaku usaha dan pemilik kendaraan angkutan umum dapat lebih mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Sesuai peraturan tersebut pelanggaran terhadap Perda tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 70 Kendaraan Diuji Emisi di Jalan Yos Sudarso

Puluhan Kendaraan Melintas di Persimpangan Jalan Plumpang Semper Diuji Emisi

Kamis, 17 April 2025 547

Penegakan Hukum Pelanggar Uji Emisi Kendaraan Berat Digelar Mulai Hari Ini

Penegakan Hukum Pelanggar Uji Emisi Kendaraan Berat Digelar Mulai Hari Ini

Selasa, 15 April 2025 867

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Jaktim

Uji Emisi di Jalan Supriyadi Dapati 14 Kendaraan Miliki Gas Buang Berlebih

Selasa, 15 April 2025 534

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1139

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 998

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2818

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1494

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 814

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks