Jumat, 02 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 120
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan sudah melakukan uji emisi gratis sebanyak 276 kendaraan bermotor sepanjang April 2025.
"Menjaga kualitas udara sehat
"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, uji emisi gratis merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara sehat
dan memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta itu memenuhi standar emisi yang berlaku," ujarnya, Jumat (2/5).Tuty menjelaskan, selama bulan April 2025, uji emisi dilakukan di dua lokasi berbeda dengan menyasar kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar, baik milik warga umum maupun kendaraan operasional pemerintah.
Ia merinci, dalam pelaksanaan uji emisi gratis di halaman Kantor Kecamatan Jagakarsa berhasil terealisasi 154 unit kendaraan. Sebanyak 138 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 16 kendaraan lainnya tidak lulus.
Kemudian, di Terminal Blok M, Kebayoran Baru berhasil diuji emisi mencapai 122 kendaraan. Hasilnya, 111 unit kendaraan dinyatakan lulus, sementara 11 lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar emisi gas buang.
"Kita optimistis pelaksanaan uji emisi yang sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai dampak polusi udara dan peran pemilik kendaraan dalam mengurangi emisi melalui perawatan rutin tersebut dapat meningkatkan partisipasi warga untuk mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan sehat," tandasnya