Dinas Dukcapil Buka Layanan Adminduk di Halal Bihalal DWP

Kamis, 24 April 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 944

 Dukcapil DKI Jemput Bola Layanan Adminduk di Halal Bihalal Dharma Wanita

(Foto: Andri Widiyanto)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) di acara Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta, Kamis (24/4).

"Kami hari ini melakukan pelayanan jemput bola,"

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya anggota DWP dalam memperbarui dokumen kependudukan mereka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti menjelaskan, pelayanan yang disediakan dalam acara ini meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman dan pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi yang hilang atau rusak, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

"Kami hari ini melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di acara Halal Bihalal Dharma Wanita Provinsi DKI Jakarta," kata Shanti.

Dalam kegiatan tersebut, istri Gubernur DKI Jakarta, istri Wakil Gubernur, istri Sekretaris Daerah, dan istri Asisten Pemerintahan turut melakukan perekaman atau foto ulang KTP-el karena kondisi KTP mereka yang sudah kurang baik. Selain itu, tercatat 52 peserta melakukan pencetakan KTP dan 49 peserta melakukan aktivitasi IKD.

Shanti menambahkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta seringkali memfasilitasi pelayanan jemput bola, terutama di perkantoran untuk memudahkan para pegawai maupun karyawan. Sesuai arahan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, pihaknya juga akan mengadakan pelayanan serupa di Balai Kota selama tiga hari pada awal Mei mendatang, mulai pukul 09.00-15.00 yang diperuntukkan bagi pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami berharap Dinas Dukcapil bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan perbaikan dokumen kependudukannya," jelasnya.

Menurut Shanti, alasan utama masyarakat melakukan perekaman ulang karena foto KTP-el yang sudah tidak jelas, serta adanya permintaan untuk memperbarui data seperti penambahan atau penghapusan gelar pendidikan.

Terkait cakupan pelayanan, Shanti menjelaskan, perekaman dan pencetakan KTP-el serta aktivasi IKD dapat dilakukan untuk seluruh warga, baik dari DKI Jakarta maupun luar DKI. Namun, untuk pembaruan KK, pencetakan KIA dan akta kelahiran, kewenangan Dukcapil terbatas hanya untuk warga DKI Jakarta.

"Untuk rekam dan cetak KTP elektronik, aktivasi IKD bisa untuk warga DKI ataupun luar DKI. Karena secara regulasi dan cara teknis itu memang diatur seperti itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dukcapil Jakut Gelar Layanan Jemput Bola di RW 08 Rawa Badak Selatan

Sudin Dukcapil Jakut Adakan Layanan Jemput Bola Door to Door

Rabu, 23 April 2025 1388

Walkot Jaksel, Layanan, Dukcapil, SMA Labschool

Munjirin Tinjau Layanan Jemput Bola Adminduk di SMA Labschool

Selasa, 22 April 2025 1153

 PPKD Jakbar Siap Berikan Pelatihan Kerja Kepada Pendatang Baru

PPKD Jakbar Targetkan 1.210 Warga dan Pendatang Baru Ikuti Pelatihan Kerja

Kamis, 17 April 2025 1130

BERITA POPULER
Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1279

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1195

Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 730

Wisatawan Pulau Untung Jawa anita

Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

Senin, 01 Juni 2026 876

Lansia Pasti Bisa Berkarya MRT gery ist

Lansia Ikut Kegiatan Pasti Bisa Berkarya di Stasiun MRT

Selasa, 02 Juni 2026 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks