Pramono Izinkan Pendatang Ikuti Pelatihan Keterampilan di Jakarta

Selasa, 08 April 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 825

Pramono Izinkan Pendatang Ikuti Pelatihan Ketrampilan di Jakarta

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbuka terhadap para pendatang baru dari berbagai daerah yang akan mencari pekerjaan di Jakarta.

"Kami memberikan kesempatan untuk ikut pelatihan,"

Pemprov DKI Jakarta pun membuka ruang bagi para pendatang untuk meningkatkan keterampilannya melalui pelatihan yang akan diadakan di tingkat kecamatan, balai warga, dan kelurahan.

Namun, Pramono mengingatkan, para pendatang yang akan mengikuti pelatihan harus memiliki identitas kependudukan.

"Jadi kalau dia sudah mempunyai identitas karena syaratnya itu identitas, jangan sampai orang tidak beridentitas. Kalau dia mempunyai identitas, sekali lagi kami memberikan kesempatan untuk ikut pelatihan," ujar Pramono di Pendopo Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/4).

Lebih lanjut, Pramono juga mengaku telah mendapatkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait para pendatang di Jakarta usai Hari Raya Idulfitri.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisia terhadap para pendatang, melainkan akan melakukan pendataan identitas.

"Kami tidak melakukan operasi yustisia. Yang kami lakukan adalah kemudian mendata yang datang," katanya.

Pramono berharap, para pendatang yang mengadu nasib di Jakarta memiliki keahlian atau ketrampilan tertentu. Selain itu, ia juga mengharapkan agar setiap pendatang dapat membawa suasana kedamaian, kerukunan dan menjaga hal-hal baik yang sudah ada di Jakarta.

"Intinya adalah Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami mengharapkan siapapun yang datang tentunya tetap membawa suasana kedamaian, kerukunan dan juga hal-hal yang sudah baik yang ada di DKI Jakarta," ucapnya.

Sekadar diketahui, para pendatang baru dari daerah bisa melapor diri ke pengurus RT dan RW setempat sekaligus mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke Loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sesuai domisili.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengingatkan para pendatang baru segera melapor diri dan mengurus adminduk sesuai ketentuan berlaku. Layanan adminduk yang disediakan Pemprov DKI Jakarta dipastikan tak dipungut biaya sepeser pun.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga memiliki layanan adminduk dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi. Para pendatang baru bisa mengakses layanan tersebut sesuai domisili dan akan dilayani sebaik mungkin berdasarkan aturan yang berlaku.

Menurut Budi, pihaknya akan membagi pendatang dalam dua kategori meliputi pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta dan pendatang yang tidak berniat pindah. Mereka yang tidak berniat pindah adminduk sesuai domisili itu akan menjadi penduduk non permanen di DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Berikut Tatacara Pendatang Baru di Jakarta Lapor Diri

Ini Cara Lapor Diri bagi Pendatang Baru di Jakarta

Senin, 07 April 2025 1787

Antusiasme Tinggi, Pramono Berangkatkan 26 Ribu Pemudik Gratis

Antusiasme Tinggi, Pemprov DKI Berangkatkan 26 Ribu Peserta Mudik Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 1156

Walkot Jaksel Minta Pegawai Berikan Layanan Optimal Pascalibur Lebaran

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Optimalkan Kinerja Pascalibur Lebaran

Selasa, 08 April 2025 680

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1952

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1974

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 783

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1310

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks