Pengawasan Kapal Tangkap di Kepulauan Seribu Terus Dilakukan

Senin, 03 Maret 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1285

Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Kelengkapan pada 19 Kapal

(Foto: Anita Karyati)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu terus melakukan pengawasan kapal tangkap.

"Menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,"

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP Jakarta, Imam Fitrianto mengatakan, pengawasan ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Jakarta dan tertib administrasi bagi pelaku usaha penangkapan ikan.

"Selama Februari 2025, kami berhasil melakukan pengawasan terhadap 19 kapal tangkap milik nelayan asal Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," ujarnya, Senin (3/3).

Ia merinci, dari 19 kapal nelayan tersebut diketahui ada 12 kapal asal Jakarta yang tidak melanggar dan tertib aturan berlaku. Sementara, tujuh kapal asal Banten dan Jawa Barat kedapatan melanggar penggunaan alat tangkap jaring tarik berkantung serta tidak sesuai aturan berlaku.

"Mereka yang tidak patuh diberikan pembinaan dan diminta kesadarannya untuk mengganti alat tangkapnya sesuai peraturan. Kapal-kapal itu juga kami arahkan untuk kembali ke pelabuhan pangkalan masing-masing," tegasnya.

Imam menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mengacu pada Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat, Penangkapan Ikan, dan Alat Bantu Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.

Selain itu, pengawasan ini juga merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Kami minta para nelayan dapat membawa dokumen lengkap sesuai dengan peruntukannya serta mematuhi hukum atau peraturan berlaku" imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati menambahkan, operasi pengawasan kapal nelayan ini rutin digelar setiap bulan di wilayah perairan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi peraturan penangkapan ikan dan pelayaran.

"Melalui pengawasan ini kita bisa menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Jakarta dari alat tangkap yang merusak lingkungan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Pelanggar

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Langgar Aturan

Jumat, 27 Oktober 2023 6517

Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Kali Adem Diperketat

Pengawasan Pelayaran di Kepulauan Seribu Diperketat

Senin, 09 Januari 2017 4321

 Dinas LH Sebut Kemunculan Lumba-lumba di Laut Jakarta Tanda Lingkungan Membaik

Kemunculan Lumba-lumba di Laut Jakarta Tanda Lingkungan Membaik

Jumat, 10 Januari 2025 1992

 Dua Kapal Terbakar di Ancol Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Dua Kapal Nelayan di Dermaga 20 Marina Berhasil Dipadamkan

Minggu, 09 Februari 2025 1276

 Pembangunan Monumen Alat Tangkap Nelayan di Pulau Harapan Rampung

Monumen Alat Tangkap Nelayan Telah Berdiri di Pulau Harapan

Selasa, 14 Januari 2025 1260

BERITA POPULER
Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 2350

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1766

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1564

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 2045

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1308

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks