PPKD Jaktim Siapkan Pelatihan Kerja Bagi Remaja Terlibat Tawuran

Jumat, 21 Februari 2025 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1160

PPKD Jaktim Siapkan Pelatihan Kerja Bagi Remaja Terlibat Tawuran

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Timur, menyiapkan tempat pelatihan kerja bagi remaja yang sering terlibat dalam aksi tawuran. Tidak menutup kemungkinan, mereka yang lulus disalurkan ke perusahaan swasta rmitra unitnya.

"Mereka akan disosialisasikan dan diberikan pelatihan kerja selama tiga bulan,"

Kepala PPKD Kota Jakarta Timur, Teguh Hendarwan mengatakan, saat ini pihaknya menunggu data remaja yang akan dimasukkan sebagai peserta pelatihan kerja selama tiga bulan. Jenis pelatihan disesuaikan dengan pilihan masing-masing remaja tersebut.

"Mereka akan disosialisasikan dan diberikan pelatihan kerja selama tiga bulan," ujar Teguh, Jumat (21/2).

 

Menurut Teguh, pihaknya sudah koordinasi dengan Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, untuk penanggulangan tawuran, khususnya di kawasan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara.

"Kita sudah koordinasi dan menawarkan pada Plt Wali Kota Jakarta Timur agar para pelaku tawuran diarahkan ke PPKD Jakarta Timur," ucapnya.

Diharapkan, usai pelatihan dan medapatkan sertifikat dari PPKD dan BNSP, mereka bisa dipekerjakan atau disalurkan sebagai tenaga kerja baru di perusahaan-perusahaan swasta atau berwirausaha.

Diungkapkan Teguh, pelaksanaan pelatihan kerja untuk warga atau remaja yang sering terlibat tawuran ini bisa dimulai April mendatang. Sebab angkatan pertama sudah digelar sejak awal Januari dan kelar Maret.

"Tentunya, kami akan seleksi terlebih dulu calon peserta sebelum mengikuti pelatihan. Kemudian syarat dan ketentuan berlaku terutama masalah mental," tegas Teguh.

Sementara, Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah menyampaikan, pihaknya sudah meminta pada Kelurahan Cipinang Besar Utara agar menyiapkan calon peserta pelatihan kerja di PPKD Jakarta Timur.

Diucapkan Iin, setiap RW diminta mengirimkan lima nama calon peserta sehingga nantinya ada 75 warga dari 15 RW di Kelurahan CBU yang diarahkan mengikuti pelatihan kerja.

Setelah terkumpul nama-nama calon pesertanya, ungkap Iin, mereka akan diajak ke PPKD Jakarta Timur untuk melihat kondisi dan suasana pelatihan.

Ditambahkan Iin, pihaknya juga akan koordinasi dan bersurat ke Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI agar diberikan bantuan Bus Sekolah untuk kunjungan warga CBU ke PPKD Jakarta Timur.

"Setelah meninjau, kita harapkan mereka mau mengikuti pelatihan kerja," tukas Iin.

BERITA TERKAIT
Dukung 100 Hari Program Gubernur

Dukung Program Gubernur, PPKD Jaktim Siapkan Berbagai Inovasi

Kamis, 20 Februari 2025 729

PPKD Jaktim Tambah Tujuh Unit MTU

PPKD Jaktim Tambah Tujuh Unit MTU

Senin, 10 Februari 2025 940

PPKD Jaktim Mulai Gelar Pelatihan Reguler Angkatan Pertama

PPKD Jaktim Mulai Gelar Pelatihan Reguler Angkatan Pertama

Rabu, 05 Februari 2025 1156

PPKD Jaktim Operasikan SPKL

PPKD Jaktim Operasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Selasa, 04 Februari 2025 947

Tiga Program Pelatihan Kerja di PPKD Jaktim Ditutup Sementara

PPKD Jaktim Tutup Sementara Tiga Program Latihan Kerja

Kamis, 19 Desember 2024 1234

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 798

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 856

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1653

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 919

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks