Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Senin, 17 Februari 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 903

Pemkot Jaksel Lakukan Penertiban Aset Pemprov di Jalan Kemenyan I

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar yang menggunakan lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Kemenyan I, RT 11/05, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa. 

"Kita kerahkan 170 personel gabungan "

Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban ini mengacu Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 tentang Pengamanan Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Penertiban ini juga mengacu Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Nomor e-0016 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penertiban Tanah dan Bangunan," ujarnya, Senin (17/2). 

Mukhlisin menjelaskan, sebelum.dilakikan penertiban hari ini, pengguna lahan sudah diberikan pembinaan, sosialisasi, surat peringatan hingga tahapan penelitian verifikasi terhadap data yuridis dan fisik. 

"Untuk penertiban kita kerahkan 170 personel gabungan dari unsur Pemkot Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Satu unit ekskavator juga dikerjakan untuk percepatan dan memudahkan penertiban," terangnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis menambahkan, penertiban dilakukan terhadap bangunan liar dan area pemancingan.

"Kita lakukan penertiban ini dengan pendekatan humanis, persuasif, dan tegas. Setelah ditertibkan, kami akan melakukan penjagaan aset ini dengan baik selama 24 jam," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Suku Badan Aset Jakarta Selatan, Imelda Majid menuturkan, aset milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta seluas 5.891 meter persegi ini nantinya akan dibangun sekolah yang diperuntukan bagi warga Kecamatan Jagakarsa. 

"Aset ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Petugas Gabungan Apel penertiban Lahan Kosong di Rawabunga

60 Petugas Dikerahkan untuk Penertiban Lahan di Rawa Bunga

Senin, 29 Agustus 2016 3792

Bangunan Liar di Kolong Jembatan HR. Rasuna Said Ditertibkan

Bangunan Liar di Kolong Jembatan eks Tugu 66 Jalan HR Rasuna Said Ditertibkan

Kamis, 21 November 2024 1151

 Bangunan Liar di Pejaten Timur Ditertibkan

Personel Gabungan Tata Jalan Masjid Al Makmuriyah di Pejaten Timur

Rabu, 08 Januari 2025 1386

30 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Kolong Tol Jelambar Baru

Personel Satpol PP Jaga Kawasan Kolong Tol Jelambar Baru

Jumat, 13 Desember 2024 856

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1248

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 722

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 549

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 573

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 570

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks