DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4310

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

(Foto: Reza Hapiz)

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda yang mulai dibahas sejak awal tahun ini terdiri dari 10 bab dan 49 pasal. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (18/8).

Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dengan disahkannya perda ini, maka secara hukum pelestarian Betawi telah diatur. Sehingga bisa mendorong siapapun untuk tetap melestarikannya.

"Saya sangat bangga dan apresiasi, melalui perda ini secara hukum kita menghargai budaya Betawi. Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri," kata Ahok usai rapat paripurna DPRD DKI.

Ahok mengharapkan, dengan adanya perda ini bisa meningkatkan pelestarian kebudayaan Betawi di Jakarta. Selain itu, Jakarta bisa menjadi kota tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Serta warga Jakarta bisa menghargai kearifan lokal.

"Saran-saran dari anggota dewan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan perda ini. Diharapkan juga dewan bisa melakukan pengawasan dan memberikan masukan jika ada penyimpangan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 286303

Sembilan Fraksi DPRD Dukung Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Dewan Minta Budaya Betawi Masuk Kurikulum

Selasa, 16 Juni 2015 5624

LKB Ingin Budaya Betawi Jadi Unsur Utama Pariwisata Jakarta

LKB Ingin Budaya Betawi Jadi Unsur Utama Pariwisata Jakarta

Jumat, 26 Juni 2015 8906

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6195

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1085

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1346

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 772

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 815

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks