Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2024 di Jaksel Capai 99,43 Persen

Kamis, 23 Januari 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1424

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Selatan Capai 99,43 Persen

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Realisasi pajak daerah di Jakarta Selatan tahun 2024 mencapai Rp 14,44 triliun atau mencapai 99,43 persen dari target sebesar Rp Rp 14,53 triliun

"Alhamdulillah capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun"

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar capaian penerimaan pajak daerah.

"Alhamdulillah capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2024 senilai Rp 14,53 triliun," ujarnya, Kamis (23/1). 

Hendarto menjelaskan, untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 2,53 triliun atau 100,83 persen dari target Rp 2,51 triliun; PBB-P2 sebesar Rp 3,04 triliun atau 99,13 persen dari target. 

Kemudian, pajak BBN-KB sebesar Rp 1,90 triliun; PBB-P2 Rp 1,74 triliun; Pajak Air Tanah Rp 45,88 miliar; Pajak Reklame Rp 310 miliar; Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan Rp 742 miliar; dan PBJT Jasa Makanan/Minuman Rp 1,58 triliun.

Selanjutnya, PBJT Kesenian dan Hiburan  Rp 141 miliar; PBJT Jasa Parkir Rp 126 miliar; dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 2,26 triliun atau mencapai 79,49 persen dari target Rp 2,84 triliun. 

"Ada sembilan dari 11 jenis pajak penerimaan daerah yang berhasil terealisasi melebihi target," terangnya.

Menurutnya, dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, Kecamatan Pesanggrahan menjadi kecamatan tertinggi pencapaian PBB-P2 dengan realisasi sebesar Rp 77 miliar atau 108,34 persen dari target.

Sementara, realisasi PBB-P2 tertinggi tingkat kelurahan diraih Kelurahan Bukit Duri dengan nilai perolehan Rp 2,9 miliar atau 152,68 persen dari target.

"Tentunya nanti pajak yang sudah dikumpulkan akan digunakan untuk pembangunan fisik maupun non-fisik dan pelayanan optimal bagi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Pusat Tahun 2024 Lampaui Target

Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Pusat Tahun 2024 Lampaui Target

Rabu, 22 Januari 2025 1704

 Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Rabu, 08 Januari 2025 3083

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Selasa, 07 Januari 2025 3572

Penerimaan Pajak Jakbar Sudah Mencapai 95 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 2334

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11257

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2313

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1180

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 747

Tiga Sungai di Jakarta Akan Dinormalisasi Atasi Banjir

Tiga Sungai di Jakarta akan Dinormalisasi

Sabtu, 24 Januari 2026 617

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks