Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2274

Penerimaan Pajak Jakbar Sudah Mencapai 95 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Hingga 19 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Jakarta Barat senilai Rp6.997.492.349.964 atau mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7.587.129.037.000.

"kami terus berupaya maksimal agar dapat mencapai target,"

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian Permana menuturkan, pencapaian tersebut didapat dari 12 jenis pajak, yakni PKB, BBN-KB, BPHTB, hiburan, hotel, parkir, PAT, PBB-KB, PBB-P2, PPJ, reklame dan restoran.

Ia merinci, dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp1.227.546.497.700, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rp1.506.696.586.981, Hiburan Rp104.417.678.056, Hotel Rp199.918.324.200, Parkir Rp47.307.116.458, Pajak Air Tanah (PAT) Rp11.846.679.979, PPJ Rp174.408.415, PKB Rp2.060.718.934.700 dan Reklame Rp 155.961.505.171.

Selanjutnya Restoran Rp654.183.870.845, BPHTB Rp957.920.679.467 dan PBB-KB Rp20.800.067.992.

"Dari Januari hingga tanggal 19 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Jakarta Barat sudah Rp6.997.492.349.964 atau mencapai 95 persen," ujar Rusdian, Jumat (20/12).

Ditambahkan Rusdian, dari 12 jenis pajak, khusus untuk penerimaan PBB-P2 yang dalam kurun waktu tersebut telah mencapai Rp1.506.696.586.981, dari lima wilayah kota dan satu kabupaten, penerimaan Jakarta Barat menjadi ranking satu.

"Dengan capain tersebut, saat ini hingga akhir tahun kami terus berupaya maksimal agar dapat mencapai target yang ditetapkan yakni Rp7.587.129.037.000," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Inilah Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Ini Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jumat, 13 Desember 2024 8851

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Selasa, 03 Desember 2024 4708

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 54,15 Triliun Rupiah

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp 54,15 Triliun

Jumat, 16 Agustus 2024 1919

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 852

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1593

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 526

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 869

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 954

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks