Langgar Aturan, 5.000 Lebih Kendaraan di Jaksel Ditindak

Kamis, 09 Januari 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Erikyanri Maulana 1146

Dishub Jaksel Tindak 5.000 Kendaraan Langgar Aturan Parkir

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sanksi tegas diberikan kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar aturan. Di Jakarta Selatan, tercatat 5.000 lebih kendaraan ditindak sepanjang 2024.

"Cabut pentil, derek, hingga angkut jaring,"

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu menegaskan, pemberian sanksi berupa penindakan merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak merugikan masyarakat pengguna fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

"Sanksi yang kita berikan di antaranya cabut pentil, derek, hingga angkut jaring," ujar Bernard, Kamis (9/1).

Bernad merinci, dalam operasi cabut pentil pihaknya menjaring sebanyak 3.140 kendaraan roda dua, 14 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.

Kemudian, pihaknya juga mengangkut 317 kendaraan roa dua, lalu diberikan surat perjanjian (SP) maupun sistem informasi manajemen pajak daerah (SIMPAD) ke masing-masing zona.

"Selanjutnya ada sebanyak 1.643 kendaraan roda empat kami derek dengan surat perjanjian, 35 di antaranya melalui SIMPAD," jelasnya.

Bernad berharap, penindakan yang rutin dilakukan dengan melibatkan personel TNI dan Polri tersebut dapat memberikan efek jera kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Bernard juga mengimbau pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan seperti tidak parkir di bahu jalan, trotoar maupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

“Kami sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Gelar Penertiban Parkir Liar di Tanjung Priok

Enam Mobil Pelanggar Parkir di Tanjung Priok Disanksi

Rabu, 07 Agustus 2024 1233

87 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

87 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Kamis, 21 Maret 2024 9143

807 Kendaraan Melanggar Aturan di Jaksel Ditindak Selama Februari 2024

807 Kendaraan Melanggar Aturan di Jaksel Ditindak Selama Februari 2024

Kamis, 07 Maret 2024 7648

 2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Rabu, 21 Februari 2024 7477

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 834

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1574

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 848

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 936

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks