807 Kendaraan Melanggar Aturan di Jaksel Ditindak Selama Februari 2024

Kamis, 07 Maret 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 7649

807 Kendaraan Melanggar Aturan di Jaksel Ditindak Selama Februari 2024

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sudah melakukan penindakan terhadap 807 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan dalam periode Februari 2024.

Wujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, ratusan kendaraan tersebut kedapatan parkir di tempat yang bukan peruntukannya seperti di bahu jalan dan trotoar, serta melakukan pelanggaran lainnya.

"Penindakan terus kita lakukan agar para pengendara tertib dan bisa bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan bersama," ujarnya, Kamis (7/3).

Bernard merinci, penindakan yang dilakukan meliputi, operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 142 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Kemudian, 662 kendaraan roda empat dilakukan penderekan.

"Sanksi lain yang diberikan berupa surat peringatan, BAP Dishub, BAP Polisi, denda hingga setop operasi," terangnya.

Menurutnya, untuk sanksi denda yang dikenakan mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Untuk sanksi denda diberikan kepada para pelanggar sebesar Rp 500.000. Pemberian berbagai sanksi ini bertujuan memberikan efek jera," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan biasa dikerahkan sebanyak 40 personel dari unsur Suku Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri.

"Kami juga mengerahkan sebanyak 17 unit mobil derek dan kendaraan Dinas operasional lainnya," bebernya.

Bernard mengimbau agar pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ada. Terutama, jangan parkir di bahu jalan, trotoar, ataupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

"Parkir liar di bahu jalan dan trotoar rawan memicu bangkitan kemacetan dan menganggu pejalan kaki. Mari kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib, tertata rapi, nyaman dan nyaman untuk semua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Rabu, 21 Februari 2024 7477

Petugas Gabungan Disiagakan Atasi Dampak Genangan di Cempaka Putih

60 Petugas Gabungan Disiagakan Atasi Dampak Genangan di Cempaka Putih

Kamis, 29 Februari 2024 7799

Selama 2023, Ribuan Kendaraan Langgar Aturan Parkir di Jaksel Ditindak

Sudinhub Jaksel Beri Sanksi 6.659 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2023

Selasa, 30 Januari 2024 7145

Dishub Tambah 28 Unit Mobil Derek Baru

Dishub Tambah 28 Unit Mobil Derek Baru

Senin, 15 Januari 2024 8207

Spanduk Larangan Parkir Sembarang di Sunter Jaya Diapresiasi

Lurah Sunter Jaya Minta Warga Tak Parkir Kendaraan di Badan Jalan

Rabu, 17 Januari 2024 8028

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 843

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1585

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 858

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 467

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 945

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks