Ketua DPRD Optimistis PAD Jakarta Meningkat Meski Tak Berstatus IKN

Jumat, 03 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1705

Ketua DPRD Optimistis PAD Jakarta Meningkat Meski Tak Berstatus IKN

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin optimistis terhadap masa depan Jakarta tetap cemerlang meski tak lagi berstatus Ibu Kota Negara (IKN). Bahkan, Khoirudin memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta justru akan mengalami peningkatan.

"Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta"

Khoirudin mengatakan, dengan disahkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta akan ada 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat akan menjadi kewenangan khusus pemerintah DKJ sebagaimana tercantum dalam Pasal 19.

Menurutnya, hal ini memberikan Jakarta otonomi yang lebih luas dan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Untuk perpindahan ibu kota sebetulnya ada peluang yang sangat besar buat Jakarta. Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta. Ini luar biasa, Daerah Khusus Jakarta yang sangat keren," ujarnya, Jumat (3/1).

Khoirudin menyebut beberapa peluang besar yang akan didapat nantinya, seperti kewenangan dan otoritas Jakarta dalam pengelolaan investasi atau penanaman modal, kelautan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup.

"Artinya, Jakarta punya otoritas untuk memberikan keputusan, memberikan kebijakan buat kebaikan warga Jakarta yang selama ini birokrasinya sampai ke pusat, sekarang dipermudah," terangnya.

Khoirudin mencontohkan, sebagian wilayah pesisir utara Jakarta seperti Taman Nasional Pulau Seribu saat pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat.

"Ketika ada pihak swasta yang ingin memanfaatkan lokasi itu izinnya ke pusat," ungkapnya.

Menurutnya, peningkatkan PAD Jakarta ini nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat. 

"Jadi peluangnya akan banyak pendapatan baru yang akan kita dapatkan buat Jakarta dari 15 urusan pusat yang diserahkan ke Jakarta," bebernya.

Untuk memanfaatkan berbagai peluang tersebut, Khoirudin mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mengelola 15 urusan pusat tersebut.

Selain itu, diperlukan kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk merumuskan standar dan kriteria yang jelas dalam pembuatan regulasi.

"InsyaAllah ini menjadi pegangan kita bersama untuk bisa memaksimalkan potensi itu buat kebaikan warga Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Legislator DKI Jakarta: Bentang Harapan Bukti Partisipasi Masyarakat Bangun Jakarta

Bentang Harapan Menyongsong Lima Abad Jakarta Diapresiasi Dewan

Kamis, 02 Januari 2025 1791

Pj Gubernur Teguh Tinjau Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Pj Gubernur Teguh Tinjau Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Rabu, 01 Januari 2025 1735

Ini Arahan Pj Gubernur DKI di Awal Tahun 2025

Pj Gubernur Teguh Ajak ASN Sambut Tahun 2025 dengan Semangat Optimisme

Kamis, 02 Januari 2025 2241

Atasi Banjir/Genangan, SDA Jaktim Bangun Sembilan Pintu Air

SDA Jaktim Bangun Sembilan Pintu Air Selama 2024

Kamis, 02 Januari 2025 1985

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2456

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2865

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3886

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1153

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1237

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks