Komisi A Bahas Permohonan Tempat Ibadah GKRI Imanuel Alfa Indah

Jumat, 06 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1458

Komisi A Terima Audiensi GKRI Bahas Izin Tempat Ibadah

(Foto: Dessy Suciati)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi pengurus Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Imanuel Alfa Indah yang menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat ibadah.

Masa pakai dari pengelola itu sudah habis

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, GKRI menyampaikan kendala karena tidak memiliki tempat ibadah karena masa sewa lahan dari pengelola sudah habis.

"Pendetanya minta tolong kepada kami selaku Wakil Rakyat agar dapat memberikan solusi terkait kebutuhan tempat beribadah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12). 

Inggard menjelaskan, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat ibadah merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lahan itu disewa dari pengelola yang sudah diberi izin.

"Saat ini masa pakai dari pengelola itu sudah habis. Sehingga, mereka tidak diizinkan kembali untuk menggunakan tempat itu," terangnya.

Dalam audiensi yang juga dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto, Camat Kembangan, dan Lurah Joglo tersebut, Inggard meminta pemerintah daerah memfasilitasi warganya agar bisa beribadah. Salah satunya dengan membantu mencarikan lahan baru yang bisa digunakan.

"Menjadi hak seluruh lapisan masyarakat apapun agamanya supaya bisa berbuat kebaikan. Sehingga, bisa menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi tugasnya kepada masyarakat," bebernya.

Inggard menambahkan, sebagai solusi jangka pendek, jemaat GKRI masih diizinkan untuk bisa beribadah di lahan tersebut hingga mendapatkan tempat baru. 

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto menyampaikan, GKRI masih diizinkan menggunakan lahan tersebut untuk beribadah hingga didapatkan lahan baru. 

"Memang itu sarana umum yang sekarang dipergunakan oleh GKRI. Mereka akan tetap bisa beribadah di sana sambil kita carikan tempat lain yang bisa dibuat untuk beribadah," ucapnya.

Saat ini, kata Indra, tengah dilakukan proses bidding untuk pengelola baru lahan tersebut. Setelah proses bidding selesai, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi agar GKRI nantinya bisa menggunakan lahan tersebut. 

"Ini sedang ada bidding baru terhadap lahan itu. Nanti bisa saja mereka tetap di situ tapi dengan berkoordinasi dengan pengelola yang terbaru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pj Gubernur Teguh Gercep Mitigasi Banjir

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pj Gubernur Teguh Gercep Mitigasi Banjir

Jumat, 06 Desember 2024 1491

Komisi A-KPU DKI Gelar Rakor Bahas Partisipasi Masyarakat di Pilkada

Komisi A-KPU DKI Bahas Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024

Jumat, 06 Desember 2024 2468

Baznas (Bazis) DKI Bantu Pembangunan Masjid Ar-Raudhah Rp 6 Miliar

Baznas (Bazis) DKI Bantu Pembangunan Masjid Ar-Raudhah Rp 6 Miliar

Minggu, 08 September 2024 1796

Dishub Tingkatkan Fasilitas Terminal Senen dan Tanjung Priok

Dishub Tingkatkan Fasilitas Penunjang Terminal Senen dan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 2053

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3395

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1675

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1484

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 738

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 837

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks