Warga Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan Dinas Dukcapil

Senin, 02 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1783

Warga Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan Dinas Dukcapil

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat agar waspada dalam menerima telepon yang mengatasnamakan layanan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, karena kemungkinan besar merupakan penipuan “Phishing” melalui telepon.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan,"

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, praktik penipuan di tengah masyarakat yang mengatasnamakan baik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maupun Dinas Dukcapil ditemukan akhir-akhir ini. Temuan berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal aduan resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Atas laporan masyarakat yang diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon dari orang tidak dikenal, praktik ini dipastikan adalah penipuan,” ungkap Budi, Senin (2/12).

Budi menjelaskan, Phishing adalah pengelabuan menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas terpercaya.

Pelaku menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada panggilan telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi atau lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan dicuri,” kata Budi.

Ia menjelaskan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan online yakni aplikasi Alpukat Betawi.

“Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK),” ucap Budi.

Berikut beberapa bentuk dalam menjaga kerahasiaan data pribadi:

• Bijak dalam membagikan data pribadi

• Jangan membagikan NIK di media sosial

• Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut.

BERITA TERKAIT
Masyarakat Diminta Waspada Modus Baru Penipuan

Waspada! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 15 Oktober 2024 1123

Dinas LH Putus Hubungan Kerja Petugas yang Lakukan Penipuan

Dinas LH Putus Hubungan Kerja Oknum PJLP Lakukan Penipuan

Kamis, 15 Agustus 2024 1231

300 Peserta Ikuti Sosialisasi Security Awareness

300 Peserta Ikuti Sosialisasi Security Awareness

Selasa, 27 Juni 2023 1957

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469143

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308383

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284427

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261074

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196684

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik