Warga Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan Dinas Dukcapil

Senin, 02 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3201

Warga Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan Dinas Dukcapil

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat agar waspada dalam menerima telepon yang mengatasnamakan layanan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, karena kemungkinan besar merupakan penipuan “Phishing” melalui telepon.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan,"

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, praktik penipuan di tengah masyarakat yang mengatasnamakan baik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maupun Dinas Dukcapil ditemukan akhir-akhir ini. Temuan berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal aduan resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Atas laporan masyarakat yang diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon dari orang tidak dikenal, praktik ini dipastikan adalah penipuan,” ungkap Budi, Senin (2/12).

Budi menjelaskan, Phishing adalah pengelabuan menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas terpercaya.

Pelaku menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada panggilan telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi atau lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan dicuri,” kata Budi.

Ia menjelaskan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan online yakni aplikasi Alpukat Betawi.

“Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK),” ucap Budi.

Berikut beberapa bentuk dalam menjaga kerahasiaan data pribadi:

• Bijak dalam membagikan data pribadi

• Jangan membagikan NIK di media sosial

• Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut.

BERITA TERKAIT
Masyarakat Diminta Waspada Modus Baru Penipuan

Waspada! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 15 Oktober 2024 1478

Dinas LH Putus Hubungan Kerja Petugas yang Lakukan Penipuan

Dinas LH Putus Hubungan Kerja Oknum PJLP Lakukan Penipuan

Kamis, 15 Agustus 2024 1491

300 Peserta Ikuti Sosialisasi Security Awareness

300 Peserta Ikuti Sosialisasi Security Awareness

Selasa, 27 Juni 2023 2234

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2066

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1479

Halte Tanjung Duren kembali beroperasi

Halte Transjakarta Tanjung Duren Kini Lebih Nyaman

Selasa, 02 Desember 2025 460

Petugas gabungan mengevakuasi pohon sempal di Jakarta Timur

Pohon Tumbang dan Sempal di Jaktim Berhasil Dievakuasi Petugas Gabungan

Selasa, 02 Desember 2025 550

Seorang warga menyeberangi jalan dengan payung saat hujan

Hujan Intensitas Sedang Berpotensi Guyur Jaksel

Selasa, 02 Desember 2025 467

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks