Pemkot Jaktim Terima Kewajiban Lahan Fasos Fasum dari PT Intirub

Senin, 21 Oktober 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 966

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum 2.676 Meter Persegi dari Intirub

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota Jakarta Timur menerima kewajiban lahan fasos- fasum dari pengembang PT Intirub, Senin (21/10). Lahan seluas 2.676 meter persegi ini berlokasi di Jalan Raya Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Makasar.

"Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," 

Penyerahan lahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BSAT) yang ditandantangi Direktur Utama PT Intirub, Gomosz Benjamin Silitonga dan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Wali Kota.

Anwar mengatakan, penyerahan lahan fasos fasum senilai Rp 7,8 miliar ini merupakan kewajiban pihak swasta pada pemerintah kota.

"Ini merupakan contoh yang baik dari PT Intirub yang telah menyerahkan lahan fasos fasumnya. Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," ujar Anwar.

Dijabarkan Anwar, lahan seluas 2.676 meter persegi yang diserahkan PT Intirub ini terdiri dari  jalan  seluas 1,336,50 meter persegi, saluran air 913,16 meter persegi, trotoar 2.359,3 meter persegi. Kemudian ducting 586,56 meter persegi dan 20 buah manhole.

Sementara, Direktur Utama PT Intirub, Gomos Benjamin Silitonga mengungkapkan, penyerahan aset ini merupakan wujud komitmen menjalankan kewajibannya pada pemerintah.

Dia yakin, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan meanfaatkan secara maskimal lahan yang telah diserahkan ini untuk kesejahteraan dan kenyamanan warga.  

"Sesuai kesepakatan awal kami memang berkewajiban menyerahkan lahan ini ke pemerintah untuk fasos fasum. Sebagai pelaku usaha, kami ingin memberikan contoh yang baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anwar Tinjau Rencana Pembangunan TPS Terpadu di Pasar Induk Kramat Jati

Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

Minggu, 29 September 2024 3361

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Senin, 24 Juni 2024 918

Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang di Pegangsaan Dua

Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang di Pegangsaan Dua

Senin, 14 Oktober 2024 976

 Pemkot Jaktim Sosialisasikan Rencana Pembangunan Crossing Saluran Air

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Rencana Pembangunan Crossing Saluran Air

Kamis, 16 Mei 2024 1135

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 759

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks