Pemkot Jaktim Terima Kewajiban Lahan Fasos Fasum dari PT Intirub

Senin, 21 Oktober 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1026

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum 2.676 Meter Persegi dari Intirub

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota Jakarta Timur menerima kewajiban lahan fasos- fasum dari pengembang PT Intirub, Senin (21/10). Lahan seluas 2.676 meter persegi ini berlokasi di Jalan Raya Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Makasar.

"Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," 

Penyerahan lahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BSAT) yang ditandantangi Direktur Utama PT Intirub, Gomosz Benjamin Silitonga dan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Wali Kota.

Anwar mengatakan, penyerahan lahan fasos fasum senilai Rp 7,8 miliar ini merupakan kewajiban pihak swasta pada pemerintah kota.

"Ini merupakan contoh yang baik dari PT Intirub yang telah menyerahkan lahan fasos fasumnya. Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," ujar Anwar.

Dijabarkan Anwar, lahan seluas 2.676 meter persegi yang diserahkan PT Intirub ini terdiri dari  jalan  seluas 1,336,50 meter persegi, saluran air 913,16 meter persegi, trotoar 2.359,3 meter persegi. Kemudian ducting 586,56 meter persegi dan 20 buah manhole.

Sementara, Direktur Utama PT Intirub, Gomos Benjamin Silitonga mengungkapkan, penyerahan aset ini merupakan wujud komitmen menjalankan kewajibannya pada pemerintah.

Dia yakin, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan meanfaatkan secara maskimal lahan yang telah diserahkan ini untuk kesejahteraan dan kenyamanan warga.  

"Sesuai kesepakatan awal kami memang berkewajiban menyerahkan lahan ini ke pemerintah untuk fasos fasum. Sebagai pelaku usaha, kami ingin memberikan contoh yang baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anwar Tinjau Rencana Pembangunan TPS Terpadu di Pasar Induk Kramat Jati

Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

Minggu, 29 September 2024 3437

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Senin, 24 Juni 2024 970

Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang di Pegangsaan Dua

Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang di Pegangsaan Dua

Senin, 14 Oktober 2024 1029

 Pemkot Jaktim Sosialisasikan Rencana Pembangunan Crossing Saluran Air

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Rencana Pembangunan Crossing Saluran Air

Kamis, 16 Mei 2024 1183

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2012

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1792

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1370

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1532

Rjf2026 folmer

Pemprov DKI dan Ricma Gelar RJF 2026 di Pelataran Masjid Cut Mutia

Jumat, 06 Maret 2026 582

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks