Pemkot Jaktim Terima Kewajiban Lahan Fasos Fasum dari PT Intirub

Senin, 21 Oktober 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 889

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum 2.676 Meter Persegi dari Intirub

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota Jakarta Timur menerima kewajiban lahan fasos- fasum dari pengembang PT Intirub, Senin (21/10). Lahan seluas 2.676 meter persegi ini berlokasi di Jalan Raya Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Makasar.

"Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," 

Penyerahan lahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BSAT) yang ditandantangi Direktur Utama PT Intirub, Gomosz Benjamin Silitonga dan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Wali Kota.

Anwar mengatakan, penyerahan lahan fasos fasum senilai Rp 7,8 miliar ini merupakan kewajiban pihak swasta pada pemerintah kota.

"Ini merupakan contoh yang baik dari PT Intirub yang telah menyerahkan lahan fasos fasumnya. Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," ujar Anwar.

Dijabarkan Anwar, lahan seluas 2.676 meter persegi yang diserahkan PT Intirub ini terdiri dari  jalan  seluas 1,336,50 meter persegi, saluran air 913,16 meter persegi, trotoar 2.359,3 meter persegi. Kemudian ducting 586,56 meter persegi dan 20 buah manhole.

Sementara, Direktur Utama PT Intirub, Gomos Benjamin Silitonga mengungkapkan, penyerahan aset ini merupakan wujud komitmen menjalankan kewajibannya pada pemerintah.

Dia yakin, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan meanfaatkan secara maskimal lahan yang telah diserahkan ini untuk kesejahteraan dan kenyamanan warga.  

"Sesuai kesepakatan awal kami memang berkewajiban menyerahkan lahan ini ke pemerintah untuk fasos fasum. Sebagai pelaku usaha, kami ingin memberikan contoh yang baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anwar Tinjau Rencana Pembangunan TPS Terpadu di Pasar Induk Kramat Jati

Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

Minggu, 29 September 2024 3205

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Senin, 24 Juni 2024 844

Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang di Pegangsaan Dua

Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang di Pegangsaan Dua

Senin, 14 Oktober 2024 862

 Pemkot Jaktim Sosialisasikan Rencana Pembangunan Crossing Saluran Air

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Rencana Pembangunan Crossing Saluran Air

Kamis, 16 Mei 2024 1071

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2913

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2579

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2200

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2794

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2683

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks