Basuki Akan Tertibkan Omprengan

Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3410

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang taksi mewah Uber beroperasi di ibu kota karena belum mengantongi izin. Tak hanya itu, mobil omprengan berpelat hitam yang juga tidak memiliki izin operasi dan kerap beroperasi pada malam hari juga akan ditertibkan. 

Bertahap lah, tapi akan kita tertibkan semua nantinya yang tidak berizin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban terhadap angkutan umum gelap atau ilegal di ibu kota akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada operasional taksi mewah Uber. "Bertahaplah. Nantinya, semua yang tidak berizin akan ditertibkan," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8).

Diakui Basuki, pihaknya saat ini sengaja menutup mata dengan keberadaan omprengan di ibu kota. Pasalnya, dirinya menilai angkutan umum di ibu kota belum siap serta belum beroperasi hingga 24 jam. "Tapi kalau untuk omprengan kami memang sengaja tutup sebelah mata dulu karena bus-bus kita belum beroperasi 24 jam," ucapnya.

Ditegaskan mantan Bupati Belitung Timur ini, Dinas Perhubungan bisa melayani penumpang hingga 24 jam, maka semua angkutan gelap akan ditertibkan. Saat ini, pihaknya terus menambah bus, khususnya bus Transjakarta untuk menambah daya angkut penumpang. "Kalau bus sudah cukup kan bisa beroperasi 24 jam. Nanti yang gelap-gelap itu akan ditangkapin," ujarnya.

Kendati demikian, suami Veronica Tan ini mengaku, saat masih kuliah dulu, sering menggunakan jasa omprengan. "Itu tidak ada izin juga. Aku juga sering naik dulu waktu sekolah, saat pulang malam," katanya.

BERITA TERKAIT
taksi uber uber

DKI Minta Kemenkominfo Blokir Situs Taksi Uber

Selasa, 19 Agustus 2014 7950

ahok_jas_hitam_dok.jpg

Basuki Anggap Taksi Mewah Uber Merugikan

Selasa, 19 Agustus 2014 3856

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 871

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1611

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 568

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 889

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 976

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks