KI DKI-Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 16 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Andry 1539

 KI DKI - Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menerima kunjungan tiga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Lampung (Unila) dalam rangka membahas riset terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

"Pihaknya datang untuk mendapatkan data dan masukan dari KI DKI,"

Secara khusus, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang akan digunakan dalam penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) di salah satu kabupaten di Lampung.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengapresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan riset dari civitas akademika Unila.

"Sebaiknya kita melihat terlebih dahulu draft Perda yang mau disusun agar dapat memberi masukan yang lebih tepat dan proporsional," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8). 

Menurut Luqman, draft Perda ini seyogianya dapat membantu menyederhanakan cara kerja Badan Publik dalam mengelola, menyediakan data serta informasi secara berkala setiap saat dan serta merta.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengungkapkan, sejak UU KIP diberlakukan, pelaksanaan KIP dan peran Komisi Informasi masih belum sepenuhnya ideal dalam menjalankan kepatuhan sebagai negara demokrasi.

Agus memaparkan, kunci utama dalam mengimplementasikan dan menjaga kepatuhan terhadap UU KIP yakni 'Good Will' dari pimpinan Badan Publik.

"Penerapan sistem E-Monev dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sesuai dengan rumpun Badan Publik sangat penting," jelasnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Feri Firdaus menuturkan, pihaknya berinisiatif membantu  Pemprov Lampung dalam merancang draft Perda yang dapat diimplementasikan. 

"Oleh karena itu, pihaknya datang untuk mendapatkan data dan masukan dari KI DKI Jakarta," tuturnya. 

Feri juga menambahkan, isu keterbukaan informasi saat ini telah mengurangi nilai-nilai dan peraturan birokrasi. Pihaknya berharap draft Perda yang disusun akan memperkuat pelaksanaan kebijakan publik serta adanya kolaborasi lebih lanjut dengan KI DKI Jakarta di masa depan.

"Perlu ada penguatan draft Perda terutama dalam aspek pengelolaan dan pelayanan informasi, penguatan SDM dan BUMD serta uji kepentingan publik. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti ke depannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penilaian IKIP Tahun 2024 Potret Keterbukaan Informasi di Jakarta

Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Naik Signifikan

Jumat, 26 Juli 2024 1411

KI - PPID DKI.Gelar Seminar Transformasi Media dan Tantangan KIP

KI - PPID DKI Gelar Seminar Transformasi Media dan Tantangan KIP

Jumat, 31 Mei 2024 1870

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

Kamis, 27 Juni 2024 1329

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

Kamis, 27 Juni 2024 1329

 KI Optimis Badan Publik Disdukcapil DKI Raih Prestasi Informatif

KI Optimistis Disdukcapil DKI Raih Prestasi Informatif

Jumat, 17 Mei 2024 1160

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3842

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 414

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks