KI DKI-Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 16 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Andry 1599

 KI DKI - Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menerima kunjungan tiga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Lampung (Unila) dalam rangka membahas riset terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

"Pihaknya datang untuk mendapatkan data dan masukan dari KI DKI,"

Secara khusus, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang akan digunakan dalam penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) di salah satu kabupaten di Lampung.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengapresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan riset dari civitas akademika Unila.

"Sebaiknya kita melihat terlebih dahulu draft Perda yang mau disusun agar dapat memberi masukan yang lebih tepat dan proporsional," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8). 

Menurut Luqman, draft Perda ini seyogianya dapat membantu menyederhanakan cara kerja Badan Publik dalam mengelola, menyediakan data serta informasi secara berkala setiap saat dan serta merta.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengungkapkan, sejak UU KIP diberlakukan, pelaksanaan KIP dan peran Komisi Informasi masih belum sepenuhnya ideal dalam menjalankan kepatuhan sebagai negara demokrasi.

Agus memaparkan, kunci utama dalam mengimplementasikan dan menjaga kepatuhan terhadap UU KIP yakni 'Good Will' dari pimpinan Badan Publik.

"Penerapan sistem E-Monev dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sesuai dengan rumpun Badan Publik sangat penting," jelasnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Feri Firdaus menuturkan, pihaknya berinisiatif membantu  Pemprov Lampung dalam merancang draft Perda yang dapat diimplementasikan. 

"Oleh karena itu, pihaknya datang untuk mendapatkan data dan masukan dari KI DKI Jakarta," tuturnya. 

Feri juga menambahkan, isu keterbukaan informasi saat ini telah mengurangi nilai-nilai dan peraturan birokrasi. Pihaknya berharap draft Perda yang disusun akan memperkuat pelaksanaan kebijakan publik serta adanya kolaborasi lebih lanjut dengan KI DKI Jakarta di masa depan.

"Perlu ada penguatan draft Perda terutama dalam aspek pengelolaan dan pelayanan informasi, penguatan SDM dan BUMD serta uji kepentingan publik. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti ke depannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penilaian IKIP Tahun 2024 Potret Keterbukaan Informasi di Jakarta

Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Naik Signifikan

Jumat, 26 Juli 2024 1485

KI - PPID DKI.Gelar Seminar Transformasi Media dan Tantangan KIP

KI - PPID DKI Gelar Seminar Transformasi Media dan Tantangan KIP

Jumat, 31 Mei 2024 1929

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

Kamis, 27 Juni 2024 1385

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

Kamis, 27 Juni 2024 1385

 KI Optimis Badan Publik Disdukcapil DKI Raih Prestasi Informatif

KI Optimistis Disdukcapil DKI Raih Prestasi Informatif

Jumat, 17 Mei 2024 1216

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2357

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2391

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1718

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 991

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1773

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks