BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 4316

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

(Foto: doc)

Kepolisian Resort Kepulauan Seribu bersama Badan Pengawasan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD), mulai memproses kasus dua kapal pembuang limbah di Kepulauan Seribu.

Barang bukti berupa sampel air dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan.

Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu (KLH), Tiur Maeda Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Lantamal, kepolisian, BPLHD, Pemkab dan mengambil sampel air di tempat kejadian untuk membuktikan temuan Bupati bulan Juli lalu.

"Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit," kata Tiur, Selasa (11/8).

Dikatakan Tiur, saat ini proses hukum sedang dijalankan oleh Polres Kepulauan Seribu dan BPLHD selaku lembaga yang memiliki kewenangan penindakan.

"Proses hukum itu sedang berjalan, setelah bukti-bukti cukup sebentar lagi akan diadakan gelar perkara," ujarnya.

Proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Bupati Kepulauan Seribu sekitar dua minggu lalu. Saat itu, 2 kapal kepergok membuang limbah ke laut di perairan Pulau Rengit.

BERITA TERKAIT
KLH Laporkan Kapal Pembuang Limbah Ke BPLHD

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

Senin, 03 Agustus 2015 4089

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Kamis, 30 Juli 2015 3888

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2984

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 638

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1401

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks