BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Kamis, 29 Februari 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 11369

 BBPOM Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

(Foto: Istimewa)

Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta telah memusnahkan temuan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta dari hasil intensifikasi pengawasan di sarana klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik kontrak pada tanggal 19 - 23 Februari 2024.

Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang digelar pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2024 dilakukan secara tematik agar kosmetika yang beredar di Jakarta sesuai aturan serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

"Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan penandaan, serta obat keras dikemas ulang di sarana kosmetik yang dijual secara online. Total temuan sebanyak  27 item dengan jumlah 1.045 pcs serta nilai keekonomian berkisar Rp 168 juta," ujar Sofiyani Chandrawati Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

Ia mengungkapkan, BBPOM di Jakarta mengenakan sanksi administratif berupa pemusnahan kosmetik ilegal dari hasil giat intensifikasi pengawasan.

"Kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar melakukan praktik di klinik kecantikan dan peredaran kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan kosmetik digelar rutin setiap tahun secara tematik ini bertujuan untuk memutus mata rantai supply and demand kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

“BBPOM di Jakarta akan selalu berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik agar senantiasa masyarakat terlindungi dari peredaran kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya," jelasnya.

Ia juga mengajak warga untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.

“Pastikan kosmetik yang digunakan sudah ternotifikasi di BPOM agar selalu memenuhi keamanan, mutu dan manfaat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta

BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Bahan Berbahaya

Selasa, 09 Agustus 2022 1639

BBPOM di DKI Gerebek Gudang Kosmetik Illegal di Penjaringan

Gudang Kosmetik Ilegal di Penjaringan Digerebek BBPOM

Kamis, 26 Juli 2018 2545

Tujuh Gudang Kosmetik Palsu di Pasar Asemka Disegel

Tujuh Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka Disegel

Selasa, 20 September 2016 9312

356.309 Jenis Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Kamis, 25 Agustus 2016 2740

Gudang Kosmetik Ilegal di Jakbar Digerebek

Gudang Kosmetik Ilegal di Jakbar Digerebek

Selasa, 29 Maret 2016 6812

BERITA POPULER
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2738

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1389

Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Sebagian Wilayah Jakarta Diprakirakan Hujan Disertai Petir, Warga Diimbau Waspada

Sabtu, 01 November 2025 768

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1267

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks