Gudang Kosmetik Ilegal di Penjaringan Digerebek BBPOM

Kamis, 26 Juli 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2853

BBPOM di DKI Gerebek Gudang Kosmetik Illegal di Penjaringan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta, menggerebek gudang berisi kosmetik ilegal dan bahan baku kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya di Jl Kapuk Utara Dua, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ini merupakan produk illegal atau tanpa izin edar

Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan, kosmetik import tersebut diketahui ilegal karena tak memiliki izin edar. 

"Ini merupakan produk ilegal atau tanpa izin edar. Selain itu juga ada bahan baku yang kita duga mengandung zat berbahaya," katanya, Kamis (26/7).

Menurut Sukri, bahan baku yang ditemukan di antaranya berupa krim temu lawak, sabun temu lawak dan pembersih. 

Untuk memastikan, apakah bahan-bahan yang ditemukan tersebut mengandung zat berbahaya, lanjut Sukri, pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu.

Walau sedang dirinci, diperkirakan Sukri kerugian negara akibat kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp 7,3 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima, gudang tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Nanti hasil lengkap akan kita rilis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digrebek

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

Kamis, 29 Maret 2018 2177

Petugas Gabungan Razia Toko Obat Kuat di Jakarta Timur

Petugas Gabungan Razia Toko Obat Kuat di Jakarta Timur

Selasa, 08 September 2015 12327

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1934

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks