356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 2940

356.309 Jenis Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal senilai RP 16 miliar. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut dilakukan di kantor BPOM DKI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, 356.309 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari ‎11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal.

"Kami akan terus menjaga mutu obat dan makanan bersama pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan," katanya, Kamis (25/8).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang hadir di lokasi meminta warga Ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.

"‎Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah. Biasanya yang ilegal itu jauh lebih murah," ujarnya.

Djarot juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan barang pangan dan kosmetik yang dijual di bawah harga standar agar toko maupun penjual barang tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Kalau sa‎mpai ditemukan ada penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita. Baik melalui Qlue, kepolisian atau BPOM," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Senin, 07 Desember 2015 3798

 Waspada Peredaran Produk Ilegal Melalui Jual Beli Online

Waspada, Beli Makanan & Kosmetika Via Online

Kamis, 18 Juni 2015 5267

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1934

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks