BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Bahan Berbahaya

Selasa, 09 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1457

BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Ibu Kota.

Melindungi kesehatan masyarakat 

Penertiban peredaran produk tersebut menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Selama periode Juli hingga awal Agustus 2022, ada 68 lokasi yang telah diperiksa. Hasilnya, 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan,  sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun temuan produk kosmetik hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah terdiri dari 6.992 buah tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 147 buah kosmetik kedaluwarsa dengan total nilai Rp 901.342.000.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan ini upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Selasa (9/8).

Susan menjelaskan, BBPOM senantiasa terus mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat. Melalui cara demikian, pelaku usaha diharapkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melakukan CEK KLIK,” tandasnya.

Perlu diketahui, BBPOM DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan juga melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan dengan melakukan:

1. Fasilitasi pelaku UMKM kosmetika untuk menerapkan cara produksi kosmetik yang baik.

2. Bimtek sarana distribusi produk kosmetik dalam proses notifikasi kosmetik.

3. Koordinasi aktif dengan lintas sektor terkait tentang pengawasan dan pembinaan terpadu sarana produksi dan distribusi kosmetik.

4. KIE kepada masyarakat.

5. Kerling Jakarta (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling Jakarta) berupa mobil keliling yang akan berada pada sentra pelayanan publik di provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan terkait sertifikasi dan layanan informasi Obat dan Makanan.

6. Perluasan pelayanan publik BBPOM di Jakarta melalui keberadaannya di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
BBPOM DKI Jakarta Musnahkan Barang Bukti dan Benda Sitaan Dari Tahun 2017-2021

BBPOM DKI Musnahkan 264.241 Barang Bukti dan Benda Sitaan

Rabu, 20 April 2022 1108

Dinas PPKUKM Awasi Makanan dan Minuman di 18 Lokasi Ritel Modern

Dinas PPKUKM-BBPOM Lakukan Pengawasan Produk Pangan di 18 Peritel Modern

Jumat, 18 Desember 2020 1513

Produk Kosmetik dan Obat di Pasar Baru Dicek

Produk Kosmetik dan Obat di Pasar Baru Dicek

Rabu, 12 Desember 2018 2736

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308155

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik