Kemensos Akan Tampung Bayi yang Dibuang

Kamis, 10 April 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 6765

Bayi Terlantar

(Foto: doc)

Setelah nasibnya terkatung-katung, akhirnya Fransisca (1 tahun 3 bulan), bayi yang dibuang di depan pintu 2 Pekan Raya Jakarta (PRJ), JIE Expo, Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, akan diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dirawat.

Semuanya masih menunggu hasil tes DNA. Saat ini bayi dan ibunya sedang dilakukan tes DNA di Rumah Sakit Polri, dan rencananya perempuan yang juga mengaku sebagai neneknya akan di tes DNA juga

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Andri Ananta  Yudhistira menjelaskan, keputusan untuk menyerahkan bayi kelahiran Indramayu, 12 Januari 2013 itu kepada Kemensos, setelah pihaknya berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Andri Ananta mengatakan, berdasarkan hasil diskusi tersebut, kedua pihak berhasil menentukan empat opsi.  Opsi pertama, si bayi akan diserahkan ke pihak kepolisian, kedua akan diberikan kepada nenek si bayi, ketiga si bayi akan diserahkan kepada ibu biologis atau diserahkan kepada Kemensos.

"Semuanya masih menunggu hasil tes DNA. Saat ini bayi dan ibunya sedang dilakukan tes DNA di Rumah Sakit Polri, dan rencananya perempuan yang juga mengaku sebagai neneknya akan di tes DNA juga," jelas Kapolsektro Kompol Andri Ananta, Kamis (10/4).

Ia menjelaskan, dua hari yang lalu, pelaku yang diduga membuang bayi malang itu, sudah  ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jl Utan Kayu, Jakarta Timur. "Inisialnya T (30), dan ia bukan ayah dari si bayi, hingga kini kami masih mendalami motifnya," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris KPAI, Erlinda menjelaskan, ada kemungkinan antara tersangka dengan ibu biologis, berinisial D alias S melakukan kerja sama untuk menyingkirkan si bayi.

Menurut Erlinda, dari pengakuan D diketahui dia tidak pernah membuang bayinya. "Tapi ada kemungkinan kongkalikong antara si ibu dengan si pelaku, semua masih dalam penyelidikan polisi. Jika benar si ibu menjadi tersangka maka bayi akan kami berikan kepada Dinas Sosial atau akan dibawa ke RSPA milik Kemensos," terang Erlinda.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak membuang anak yang tidak mereka inginkan. "Meninggalkannya saja sudah terkena pasal 77 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.

Untuk menekan jumlah kasus pembuangan anak, KPAI  telah meluncurkan program goes to campus untuk memberikan parenting ke sekolah-sekolah dengan menggandeng artis Rio Dewanto. Selain itu, rencananya pihak KPAI akan mengusulkan untuk memaksimalkan hukuman para tersangka. "Hal itu silakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku," pungkasnya.

Sekedar diketahui, bayi perempuan berusia sekitar 12 bulan dititipkan begitu saja oleh pria berambut cepak kepada seorang pedagang minuman ringan di Jl Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, sejak Minggu (6/4) lalu. Namun, karena tidak juga diambil kembali, hingga akhirnya dititipkan di keluarga Kapolsektro Pademangan untuk dirawat sementara waktu.

BERITA TERKAIT
Bayi Terlantar

Pria Cepak Tinggalkan Bayi pada Pedagang

Selasa, 08 April 2014 4694

bayi_korban_banjir_jakarta.jpg

Bayi Korban Banjir Diberi Asupan Pendamping ASI

Senin, 10 Februari 2014 4721

melahirkan_di_pengungsian_moan.jpg

Ibu Hamil Melahirkan di Pengungsian

Senin, 20 Januari 2014 3706

BERITA POPULER
Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 978

Umkm jati

Raperda UMKM Diusulkan Masuk Propemperda 2027

Sabtu, 08 Agustus 2026 576

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 1151

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 1005

Penanganan Kebakaran Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Masuk Tahap Akhir, Tak Ada Korban Jiwa

Penanganan Kebakaran Gedung Dinas Teknis Masuk Tahap Akhir, Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 08 Agustus 2026 516

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks