Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

Selasa, 06 Februari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8421

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

(Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyerahkan sertifikat Pasar Tertib Ukur (PTU) kepada 58 pasar di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Selanjutnya, dapat meningkatkan citra pasar rakyat

58 pasar penerima sertifikat PTU tersebut terdiri dari 42 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 11 lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM, satu pasar Dinas KPKP, satu pasar PT Tjipinang Food Station dan tiga pasar yang dikelola swasta.

Ratu mengatakan, 58 pasar mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Ratu menyampaikan, pasar yang telah memperoleh predikat PTU memberikan manfaat antara lain, jaminan kebenaran atas sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen dan meminimalisasi praktik penyimpangan perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Selanjutnya, dapat meningkatkan citra pasar rakyat khususnya sehingga meningkatkan daya saing dalam menghadapi pasar global,” ujar Ratu didampingi Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat, di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, pemerintah berkewajiban menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat di antaranya melalui pembentukan Pasar Tertib Ukur yang meliputi pembinaan terhadap penggunaan dan peredaran alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran.

Petunjuk teknis pembentukan PTU yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan mensyaratkan beberapa kriteria yaitu, manajemen pasar memiliki data UTTP di pasar, UTTP di pasar telah bertanda tera sah yang berlaku.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama manajemen Perumda Pasar Jaya telah memberikan penjelasan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan pemerintah daerah mempunyai program pembinaan penggunaan UTTP di pasar.

“Sebagai tindak lanjut atas predikat PTU yang telah diraih, Perumda Pasar Jaya diharapkan agar dapat memotivasi pasar-pasar tersebut untuk mempertahankan predikat PTU dan bagi pasar yang belum PTU dapat meraih predikat PTU untuk penilaian tahun 2023 ini yang akan diumumkan pada tahun 2024,” tandas Ratu.

Sebagai informasi, sertifikat PTU tahun 2022 telah diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada tim yang mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta pada 10 November 2023 di Bandung, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Rabu, 21 September 2022 2468

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI

Kamis, 01 September 2022 6875

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 3061

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2325

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks