Program Satu RW 100 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terus Dioptimalkan

Selasa, 30 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 7212

Pemkot Jaktim Mulai Dalami Program Satu RW 100 Peserta BPJS ketenagakerjaan

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota Jakarta Timur terus mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, lewat program satu RW 100 peserta.

Program ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan

Hal ini direalisasikan dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, Selasa (30/1) di kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pulogebang. Rapat ini dihadiri unsur kelurahan, kecamatan dan suku dinas terkait.

Iin mengatakan, rapat koordinasi ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di ruang pola kantor wali kota pada 25 Januari lalu.

"Tahap awal sosialisasi hari ini diberikan kepada tiga kecamatan yaitu Cakung, Makasar dan Duren sawit. Diharapkan setelah rapat ini para camat dan lurah meneruskan kepada pengurus RT RW di wilayahnya masing-masing" papar Iin.

Iin berharap, dari rapat lanjutan ini ada follow up kelurahan dan kecamatan. Apakah sudah mulai disosialisasikan ke RT RW atau belum dan progresnya bagaimana.

"Program inovasi satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan," tukasnya.

Menurut Iin, program ini fokus menyasar ke pekerja rentan. Seperti petugas kemanan lingkungan, petugas kebersihan, penjaga masjid atau musala, kader PKK, dasawisma, Jumantik dan lainnya.

Sementara, Kepala  BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Pulogebang, Dewi Mulyasari menyatakan, apresiasinya kepada Pemkot Jakarta Timur yang telah mendorong upaya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada warganya yang masuk kategori pekerja rentan.

"Kita dorong Jakarta Timur agar seluruh warga yang termasuk kategori pekerja rentan ini terlindungi dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujar Dewi.

Premi bulanannya pun cukup murah, hanya Rp 16.800 untuk mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

Ketika peserta meninggal dunia maka ahli warisnya mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian ketika terjadi kecelakaan kerja diberikan pengobatan tanpa batas.

 

"Kami akan turut sosialisasi ke tingkat kecamatan, kelurahan bahkan jika memungkinkan sampai ke tingkat RW," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jaktim Dorong Pekerja Rentan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Bantu Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Januari 2024 7807

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Kamis, 07 Desember 2023 11993

Pengurus RT/RW Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Pengurus RT/RW di Jaktim Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 15 Juni 2023 2639

 200 Pekerja RPH di Jakbar Dapat BPJS Ketenagakerjaan

200 Pekerja Rentan di Jakbar Dapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Februari 2023 1821

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Jumat, 03 Maret 2023 2426

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2598

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1399

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks