Program Satu RW 100 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terus Dioptimalkan

Selasa, 30 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 7438

Pemkot Jaktim Mulai Dalami Program Satu RW 100 Peserta BPJS ketenagakerjaan

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota Jakarta Timur terus mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, lewat program satu RW 100 peserta.

Program ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan

Hal ini direalisasikan dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, Selasa (30/1) di kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pulogebang. Rapat ini dihadiri unsur kelurahan, kecamatan dan suku dinas terkait.

Iin mengatakan, rapat koordinasi ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di ruang pola kantor wali kota pada 25 Januari lalu.

"Tahap awal sosialisasi hari ini diberikan kepada tiga kecamatan yaitu Cakung, Makasar dan Duren sawit. Diharapkan setelah rapat ini para camat dan lurah meneruskan kepada pengurus RT RW di wilayahnya masing-masing" papar Iin.

Iin berharap, dari rapat lanjutan ini ada follow up kelurahan dan kecamatan. Apakah sudah mulai disosialisasikan ke RT RW atau belum dan progresnya bagaimana.

"Program inovasi satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan," tukasnya.

Menurut Iin, program ini fokus menyasar ke pekerja rentan. Seperti petugas kemanan lingkungan, petugas kebersihan, penjaga masjid atau musala, kader PKK, dasawisma, Jumantik dan lainnya.

Sementara, Kepala  BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Pulogebang, Dewi Mulyasari menyatakan, apresiasinya kepada Pemkot Jakarta Timur yang telah mendorong upaya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada warganya yang masuk kategori pekerja rentan.

"Kita dorong Jakarta Timur agar seluruh warga yang termasuk kategori pekerja rentan ini terlindungi dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujar Dewi.

Premi bulanannya pun cukup murah, hanya Rp 16.800 untuk mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

Ketika peserta meninggal dunia maka ahli warisnya mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian ketika terjadi kecelakaan kerja diberikan pengobatan tanpa batas.

 

"Kami akan turut sosialisasi ke tingkat kecamatan, kelurahan bahkan jika memungkinkan sampai ke tingkat RW," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jaktim Dorong Pekerja Rentan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Bantu Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Januari 2024 8012

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Kamis, 07 Desember 2023 12217

Pengurus RT/RW Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Pengurus RT/RW di Jaktim Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 15 Juni 2023 2884

 200 Pekerja RPH di Jakbar Dapat BPJS Ketenagakerjaan

200 Pekerja Rentan di Jakbar Dapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Februari 2023 1986

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Jumat, 03 Maret 2023 2672

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9239

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3208

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3629

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1924

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1489

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks