Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Bantu Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 7853

 Pemkot Jaktim Dorong Pekerja Rentan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Nurito)

Pejabat lurah dan camat di Jakarta Timur, diminta untuk mermbantu mensosialisasikan tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing.  

Realisasikan program satu RW 100 tenaga pekerja rentan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurut  Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sangat diperlukan bagi warganya. Hal ini perlu disosialisasikan melalui melalui pengurus RT/RW.

"Saya minta kelurahan dan kecamatan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pekerja rentan di setiap RW," ucap Iin, usai rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (25/1) kemarin di kantor wali kota.

Dengan sosialisasi yang efektif, ungkap Iin, pihaknya berharap minimal dalam setiap RW ada 100 orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di Jakarta Timur ada  707 RW.

"Sebelumnya, wali kota juga sudah launching program satu RW 100 tenaga pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar Iin..

Iin menyebut, pekerja rentan yang perlu dicover BPJS Ketenagakerjaan di antaranya,  petugas kebersihan, keamanan lingkungan, pembantu rumah tangga, marbot masjid dan musala. Kemudian sekretaris dan bendahara RT/RW dan lainnya. Sedangkan untuk ketua RT/RW, LMK kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung pihak Pemprov DKI.

"Biaya premi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga rentan bisa ditanggung warga mampu. Karena kan preminya juga murah per bulannya, hanya Rp 16.800," lanjut Iin.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Jakarta Ceger BPJS Ketenagakerjaan, Anis Fahr menambahkan, program satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat cepat terwujud.

"Jika program ini dapat terealisasi maka akan ada 70 ribuan pekerja kerja rentan di Jakarta Timur yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri,"ungkap Anis.

Dia mengungkapkan, premi yang harus dibayarkan per bulannya cukup murah, Rp 16.800, untuk mengikuti dua program. Yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Jika peserta meninggal dunia karena sakit walaupun baru sehari menjadi peserta maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Rinciannya adalah santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala selama 24 bulan Rp 12 juta.

Namun jika peserta meninggal karena kecelakan maka selain mendapatkan santunan Rp 42 juta itu juga akan mendapatkan bantuan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk maksimal dua anaknya. Jika anaknya berhenti sekolah atau kuliah maka beasiswa ini otomatis akan berhenti.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Kamis, 07 Desember 2023 12046

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Jumat, 03 Maret 2023 2487

 Pemkot Jaksel Apresiasi Sosialisasi Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 12 September 2023 4381

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Jumat, 03 Maret 2023 2487

House Warming' BP Jamsostek, Diharapkan Dorong Peningkatan Layanan

Hadiri House Warming BPJamsostek, Pj Gubernur Berharap Inovasi Dorong Peningkatan Layanan

Rabu, 28 Desember 2022 1960

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2225

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks