KPID Pantau Iklan Kampanye di Media Siar Taat Aturan

Minggu, 21 Januari 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 8413

KPID DKI Akan Pantau Tayangan Iklan Kampanye

(Foto: Istimewa)

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta akan memantau penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran televisi dan radio agar sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. 

Televisi dan radio memiliki peran vital

Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta, Arif Faturrahman mengatakan, pengawasan ini mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Pemilu dan Pilpres pada Lembaga Penyiaran. 

Pengawasan ini juga sesuai dalam beleid

Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 yang mengatur perihal penyiaran, aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta petunjuk teknis Gugus Tugas bersama antara KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

"Penerbitan peraturan ini sesuai konteks Pemilihan Umum tahun 2024," ujarnya, Minggu (21/1).

Arif menjelaskan, KPI harus melakukan pengawasan konten terhadap lembaga penyiaran disebabkan keberadaan siaran memiliki peranan sangat penting di masyarakat. Terlebih, jangkauan televisi dan radio dapat masuk hingga ke pelosok daerah. 

"Televisi dan radio memiliki peran vital karena keterjangkauan siarannya bagi pengetahuan informasi masyarakat itu sendiri," terangnya. 

Ia menuturkan, tahapan kampanye Pemilu dalam Rapat Kampanye Umum disepakati penayangan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media massa daring dimulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Untuk itu, KPID DKI Jakarta mengimbau agar lembaga penyiaran mengedepankan objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan maupun muatan konten lainnya terkait Pemilu tahun ini.

"Kami akan terus memastikan sikap lembaga penyiaran yang berimbang dan proporsional," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Pelajar SMAN 78 Jakarta Disosialisasikan Literasi Digital

Pelajar SMAN 78 Jakarta Disosialisasikan Literasi Digital

Rabu, 15 November 2023 7850

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

Selasa, 31 Oktober 2023 5653

 Edi Sumantri Buka Acara Literasi Digital di SMAN 8 Jakarta

Gebyar Literasi Edukasi Digelar di SMAN 8

Jumat, 20 Oktober 2023 6661

kpid

Komisioner KPID Temui Plt Kadis Kominfotik DKI Bahas Sinergisitas Program

Senin, 07 Agustus 2023 4025

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

Selasa, 31 Oktober 2023 5653

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1618

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 586

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 898

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 994

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks