Kesal Dicaci Maki, Sopir Metromini Bunuh Tamunya

Rabu, 09 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 2221

tewas_terjatuh_ilus.jpg

(Foto: doc)

Diduga kesal karena dicaki maki tamunya, seorang sopir Metromini S75 (Pasar Minggu-Blok M), My (25), bersama dua rekannya, nekat menghabisi nyawa tamunya, CS (45). Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jl Raya Tanjung Barat, RT 12 RW 08, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/4), sekitar pukul 04.00.

Kita periksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain. Sementara korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan otopsi

Dari informasi yang dikumpulkan beritajakarta.com, CS yang belum diketahui penyebabnya, mendadak mendatangi rumah kontrakan My. Saat itu, pelaku sedang bersama dua orang rekannya. Sambil memaki-maki pelaku, CS juga memanggil teman-temannya yang lain ke rumah kontrakan My.

Melihat situasi makin memanas, My dan dua rekannya memilih masuk rumah serta langsung menguncinya dari dalam. Melihat My masuk rumah, CS pun makin kesal. Bersama teman-temannya, dia lalu menggedor-gedor rumah kontrakan My.

"“Karena digedor tidak dihiraukan yang ada didalam, lalu teman korban membubarkan diri. Namun begitu korban yang nampaknya masih kesal tidak lantas pergi,” terangnya," kata Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri DF.

Setelah kondisi rumah sepi dan CS masih berteriak-teriak sendirian, My dan dua rekannya lalu keluar rumah. Dan akhirnya mereka melakukan penganiayaan kepada koban. “Korban langsung dianiaya. Korban mendapatkan tujuh luka tusukan dipunggung dan pinggang, yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Adri.

Mendapat laporan masyarakat, aparat kepolisian langsung mengejar para pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas ini. Selain itu, petugas juga mengumpulkan bukti serta saksi di tempat kejadian perkara (TKP). “Kita periksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain. Sementara korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum dan otopsi,” tuturnya.

Sementara para pelaku yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran. “Tim Buser sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran. Nantinya bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
mayat_dalam_mobil_nurito.jpg

Warga Digemparkan Penemuan Mayat Dalam Mobil

Selasa, 28 Januari 2014 6325

tewas_wanita_budi_dokbj.jpg

Dikeroyok, Siswi SMP di Kebayoran Baru Tewas

Kamis, 13 Maret 2014 3261

ilustrasi_orang_meninggal.jpg

PNS Papua Ditemukan Tewas di Hotel Mangga Besar

Selasa, 01 April 2014 2181

uang_suap_ilustrasi.jpg

Gaji Petugas Jenazah Belum Dibayar Tiga Bulan

Minggu, 23 Maret 2014 3665

rumah_duka_akbp_pamudji_nurito.jpg

AKBP Pamudji Tewas Ditembak, Polisi Periksa 4 Saksi

Rabu, 19 Maret 2014 3025

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2319

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2309

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 971

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks