Komisi C DPRD Usul Modernisasi Pemungutan Retribusi

Kamis, 12 Oktober 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7342

Komisi C DPRD DKI Usul Modernisasi Pola Pemungutan Retribusi 2024

(Foto: doc)

Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan modernisasi pola pemungutan retribusi pada tahun 2024 sehingga target yang ditetapkan sebesar Rp 462,1 miliar bisa tercapai.

guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah

Modernisasi pola pemungutan retribusi akan berdampak terhadap realisasi pendapatan retribusi yang terhitung secara realtime.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, pihaknya mengusulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memodernisasi pola pemungutan retrebusi pada tahun 2024.

"Modernisasi pola pemungutan melalui sistem online guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah dari sektor retrebusi," ujar Habib Muhammad bin Salim Alatas, dalam rapat pembahasan dan pendalaman rancangan APBD 2024 di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Kamis (12/10).

Ia memaparkan, Komisi C DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono juga telah sepakat terkait modernisasi pola pemungutan retrebusi.

"Sehingga tidak ada alasan lagi target pendapatan tahun 2024 termasuk tidak tercapai," paparnya.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvariansa menjelaskan, pihaknya telah memodernisasi sistem pemungutan melalui aplikasi elektronik retrebusi (e-ret).

"Kami terus mengembangkan dengan memperbarui menu di dalam aplikasi e-ret dan mengganti namanya menjadi Retrebusi Online System (ROS)," jelasnya.

Ia mengungkapkan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu bertujuan memudahkan pemantauan flow piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi akibat pandemi COVID-19.

"Aplikasi ROS tidak untuk memonitor potensi kebocoran tapi percepatan monitoring penerimaan retribusi. Salah satu menu yang ditampilkan di dalam aplikasi yakni pemantauan piutang. Misal, retrebusi Rumah Susun yiang tidak dibayar selama pandemi COVID-19, namun penghuni saat ini sudah membayar," ungkapnya.

Sekadar diketahui Bapenda DKI Jakarta mengusulkan target penerimaan retrebusi pada rencana APBD 2024 sebesar Rp 462,1 milliar.

Sementara target retribusi 2024 berdasarkan tiga golongan yakni jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Retrebusi ini dipungut oleh 15 OPD.

BERITA TERKAIT
Komisi D DPRD Sepakati Alokasi Anggaran Pembebasan Lahan Dua OPD

Ini Usulan Komisi B DPRD dalam Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024 

Kamis, 12 Oktober 2023 34363

Komisi D DPRD DKI Sepakati Alokasi Anggaran Pembebasan Lahan Dua SKPD

Komisi D DPRD Sepakati Alokasi Anggaran Pembebasan Lahan Dua OPD

Kamis, 12 Oktober 2023 7021

 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Skala Prioritas Penggunaan APBD 2024

Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Skala Prioritas Penggunaan APBD 2024

Kamis, 12 Oktober 2023 34680

ini Pemandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Rapetda APBD 2024

DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

Senin, 09 Oktober 2023 34041

ini Pemandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Rapetda APBD 2024

DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

Senin, 09 Oktober 2023 34041

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2475

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2934

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3904

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1157

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1247

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks