Warga Protes Belasan Pohon Dipangkas Sampai Rata

Selasa, 08 April 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 6382

Penebangan Pohon Sembarangan

(Foto: doc)

Belasan pohon pelindung yang berfungsi sebagai penghijauan di Jl Outer Ring Road, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dipangkas sampai rata dengan tanah. Idealnya, sesuai aturan pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang paling minim tujuh meter. Pemangkasan ini sontak mendapat protes dari warga.

 Seharusnya pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang setinggi tujuh meter. Untuk itu akan segera saya cek dan bila ilegal akan saya tindak oknumnya


Pantauan beritajakarta.com, pemangkasan  pohon jenis angsana di sepanjang jalan, jalur dari arah Cengkareng menuju Puri Kembangan, tepatnya di depan PT Holcim. Pemangkasan itu dilakukan oleh empat oknum tak berseragam dengan mengunakan gergaji mesin dan sebuah truk engkel  untuk mengangkut batang dan dahan pohon jumlahnya sekitar 14 pohon.

Ironisnya, pemotongan pohon dilakukan tanpa menyisakan sedikitpun batang pohon. Dan diduga pemotongan pohon tersebut dilakukan tanpa ada ijin dari unit terkait. Sebab, selain oknum yang melakukan pemotongan tidak menggunakan seragam, belasan pohon yang dipotong usianya juga masih muda, berdiameter kurang dari 50 centimeter dan tinggi kurang dari 10 meter.

Musa (40), petugas keamanan PT Holcim mengatakan, warga sangat keberatan dengan dipangkas seluruh pohon pelindung yang ada di jalur hijau tersebut. Sebab, selain usia pohon tersebut masih tergolong muda dan tidak tinggi, juga membuat lingkungan menjadi gersang.

"Di sepanjang jalan ini (Outer Ring Road) memang banyak pohon pelindung. Dan setahu saya pemotongan hanya dilakukan dengan memangkas dahan-dahan yang rindang dan menjorok ke jalan hingga keberadaan pohon-pohon tersebut tampak rapi. Tapi, saya tidak tahu alasannya kenapa belasan pohon tersebut dipotong tanpa sisa dan ini tidak wajar," ujar Musa, Selasa (8/4). 

Kepala Seksi Jalur Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Kadirun menuturkan, pihaknya belum mengetahui adanya pemotongan pohon di lokasi tersebut karena memang tidak ada  laporan dari Seksi Pertamanan Kecamatan Cengkareng.

Kadirun menduga, pemotongan pohon-pohon tersebut dilakukan secara ilegal. Untuk itulah, pihaknya akan segera melakukan pengecekan. Dan, apabila ternyata benar ada kesalahan prosedur, akan segera mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Seharusnya pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang setinggi tujuh meter. Untuk itu akan segera saya cek dan bila ilegal akan saya tindak oknumnya," tandas Kadirun.

BERITA TERKAIT
pohon_ganggu_saluran_andry.jpg

Belum Ditebang, Pohon di Kwitang Halangi Saluran

Senin, 24 Maret 2014 3049

taman_tergenang_rawabadak_bayu.jpg

Belasan Taman di Jakbar Rusak Akibat Banjir

Selasa, 04 Februari 2014 3563

truk_distankam_dki.jpg

18 Truk Sudin Pertamanan Jaktim Mangkrak

Selasa, 01 April 2014 4728

kalijodo_ist.jpg

Kalijodo Akan Disulap Jadi RTH

Kamis, 20 Maret 2014 9592

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4093

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 599

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 443

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 440

Gubernur pramono pompa daan mogot rezap2

Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks