Belum Ditebang, Pohon di Kwitang Halangi Saluran

Senin, 24 Maret 2014 Reporter: Widodo Bogiarto, Andry Editor: Widodo Bogiarto 3080

pohon_ganggu_saluran_andry.jpg

(Foto: doc)

Pengguna jalan yang kerap melintasi persimpangan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, sepertinya harus bersabar, dengan terus melewati jalan yang sering tergenang. Pasalnya, pohon yang berdiri kokoh di atas saluran air hingga mengganggu fungsi saluran air belum dapat ditebang dalam waktu dekat, karena masih menunggu persetujuan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Sebelum memperoleh persetujuan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, sesuai prosedur, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat seharusnya lebih dahulu berkirim surat untuk mengajukan penebangan pohon tersebut.

"Kita belum terima suratnya. Kalau memang butuh, silahkan bersurat ke Kepala Dinas Pertamanan dan Pertamanan, nanti disposisi ke saya," kata Kepala Bidang Jalur Hijau Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Temi Kendi Putra, Senin (24/3).

Ditegaskan Temi, pihaknya siap menerjunkan tim ke lokasi apabila Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat mengirimkan surat pengajuan penebangan pohon di saluran air tersebut. "Setelah kami terima suratnya, kita akan turunkan tim. Mereka akan pelajari lalu tulis rekomendasinya," kata Temi.

Tim yang diterjunkan, lanjut Temi, akan menganalisa dan memeriksa pohon di lokasi, apakah benar mengganggu fungsi saluran air sesuai dengan laporan dari Sudin PU Tata Air. Dari hasil analisa itu nantinya juga diputuskan apakah pohon di lokasi pantas ditebang atau direlokasi ke tempat lain. "Mereka rekomendasi, pohon itu boleh ditebang, direlokasi atau bahkan tidak dibolehkan. Tergantung analisa dari tim yang kami turunkan itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Ratna Dyah mengatakan, penebangan pohon yang berdiri di atas saluran air di Jl Prapatan Kwitang merupakan kewenangan dinas. "Pohon-pohon itu kewenangan dinas, silahkan bersurat ke sana," ujarnya.

Ratna juga mengaku sudah membalas surat pengajuan penebangan pohon di lokasi ke Sudin PU Tata Air. Dalam surat itu sekaligus diberitahukan agar pengajuan penebangan dikirimkan langsung ke dinas. "Kami juga sudah balas surat PU Tata Air, di situ kita beritahukan supaya mereka bersurat ke dinas, karena bukan wewenang kami," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menambahkan, sudah melayangkan surat pengajuan penebangan pohon di lokasi ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat. "Rasanya saya sudah bersurat. Nanti deh saya surati lagi kalau memang begitu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2324

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks