Pengguna jalan yang kerap melintasi persimpangan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, sepertinya harus bersabar, dengan terus melewati jalan yang sering tergenang. Pasalnya, pohon yang berdiri kokoh di atas saluran air hingga mengganggu fungsi saluran air belum dapat ditebang dalam waktu dekat, karena masih menunggu persetujuan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Sebelum memperoleh persetujuan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, sesuai prosedur, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat seharusnya lebih dahulu berkirim surat untuk mengajukan penebangan pohon tersebut.
"Kita belum terima suratnya. Kalau memang butuh, silahkan bersurat ke Kepala Dinas Pertamanan dan Pertamanan, nanti disposisi ke saya," kata Kepala Bidang Jalur Hijau Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Temi Kendi Putra, Senin (24/3).
Ditegaskan Temi, pihaknya siap menerjunkan tim ke lokasi apabila Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat mengirimkan surat pengajuan penebangan pohon di saluran air tersebut. "Setelah kami terima suratnya, kita akan turunkan tim. Mereka akan pelajari lalu tulis rekomendasinya," kata Temi.
Tim yang diterjunkan, lanjut Temi, akan menganalisa dan memeriksa pohon di lokasi, apakah benar mengganggu fungsi saluran air sesuai dengan laporan dari Sudin PU Tata Air. Dari hasil analisa itu nantinya juga diputuskan apakah pohon di lokasi pantas ditebang atau direlokasi ke tempat lain. "Mereka rekomendasi, pohon itu boleh ditebang, direlokasi atau bahkan tidak dibolehkan. Tergantung analisa dari tim yang kami turunkan itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Ratna Dyah mengatakan, penebangan pohon yang berdiri di atas saluran air di Jl Prapatan Kwitang merupakan kewenangan dinas. "Pohon-pohon itu kewenangan dinas, silahkan bersurat ke sana," ujarnya.
Ratna juga mengaku sudah membalas surat pengajuan penebangan pohon di lokasi ke Sudin PU Tata Air. Dalam surat itu sekaligus diberitahukan agar pengajuan penebangan dikirimkan langsung ke dinas. "Kami juga sudah balas surat PU Tata Air, di situ kita beritahukan supaya mereka bersurat ke dinas, karena bukan wewenang kami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menambahkan, sudah melayangkan surat pengajuan penebangan pohon di lokasi ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat. "Rasanya saya sudah bersurat. Nanti deh saya surati lagi kalau memang begitu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2325
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2324
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1697
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran