Kawasan Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, yang sejak puluhan tahun jadi kawasan prostitusi, Judi, dan miras, akan disulap Pemprov DKI Jakarta, jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan RTH tersebut akan melibatkan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, permasalahan Kalijodo hanya sebatas 2 RT yang menjadi tanggungjawabnya, selebihnya menjadi tanggung jawab Jakarta Utara.
"RT 08 menjadi kawasan perdagangan dan RT 07 kawasan prostitusi," sebutnya, Kamis (20/3).
Sementara itu, Sekretaris Camat Tambora, Abdul Chalik mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki saat ini warga di 2 RT tersebut sebanyak 178 kepala keluarga (KK), 45 bangunan rumah, 88 bangunan semi permanen. Rumah-rumah tersebut diakuinya sebagian ada yang memiliki izin, sedangkan sebagian lainnya tidak.
"Rencananya itu yang akan dibebaskan, mengenai kapan waktunya tergantung pimpinan," katanya.
Chalik menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga akan ada pembongkaran dan pembebasan lahan untuk dijadikan RTH. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan dari warga. "Warga sudah kita surati, jadi tidak alasan warga tidak tahu," ujar chalid.
Ketua RT 07, Surahman, enggan berkomentar perihal rencana perubahan Kalijodo menjadi RTH. Menurutnya, keputusan ada di tangan warga. "Silakan tanya warga saya langsung, saya enggan berkomentar," kilahnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
2598
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
734
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
637
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital