Kawasan Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, yang sejak puluhan tahun jadi kawasan prostitusi, Judi, dan miras, akan disulap Pemprov DKI Jakarta, jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan RTH tersebut akan melibatkan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, permasalahan Kalijodo hanya sebatas 2 RT yang menjadi tanggungjawabnya, selebihnya menjadi tanggung jawab Jakarta Utara.
"RT 08 menjadi kawasan perdagangan dan RT 07 kawasan prostitusi," sebutnya, Kamis (20/3).
Sementara itu, Sekretaris Camat Tambora, Abdul Chalik mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki saat ini warga di 2 RT tersebut sebanyak 178 kepala keluarga (KK), 45 bangunan rumah, 88 bangunan semi permanen. Rumah-rumah tersebut diakuinya sebagian ada yang memiliki izin, sedangkan sebagian lainnya tidak.
"Rencananya itu yang akan dibebaskan, mengenai kapan waktunya tergantung pimpinan," katanya.
Chalik menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga akan ada pembongkaran dan pembebasan lahan untuk dijadikan RTH. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan dari warga. "Warga sudah kita surati, jadi tidak alasan warga tidak tahu," ujar chalid.
Ketua RT 07, Surahman, enggan berkomentar perihal rencana perubahan Kalijodo menjadi RTH. Menurutnya, keputusan ada di tangan warga. "Silakan tanya warga saya langsung, saya enggan berkomentar," kilahnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
872
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
776
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1150
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga