Inspektorat DKI Bersinergi Cegah Pungli di Sektor Pendidikan

Jumat, 15 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 6793

 Inspektorat Berkolaborasi Cegah Pungli di Pelayanan Publik Sektor Pendidikan

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan layanan pendidikan di antaranya dengan pengelolaan keuangan di sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di Jakarta.

Lawan, laporkan

Sebagai upaya optimalisasi pencapaian, Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Itbanko) dan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Pusat mengadakan program pencegahan korupsi yaitu Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pengelolaan Pelayanan Publik Sektor Pendidikan yang Akuntabel dan Bebas dari Pungutan Liar".

Acara ini menghadirkan tiga narasumber yaitu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat; Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani; dan Inspektur Jenderal pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang.

"Mari kita lawan korupsi! Zero korupsi, zero pungutan liar. Jika ada korupsi, jika ada pungutan liar, jika lihat itu, lawan, laporkan,” ungkap Syaefuloh Hidayat, Inspektur Provinsi DKI Jakarta di hadapan para peserta kegiatan, Jumat (15/9).  

Pernyataan senada disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani. Ia meminta, para pihak yang berkepentingan di sekolah untuk berani dalam mengambil keputusan yang sesuai peraturan.

"Untuk para kepala sekolah harus lebih berani untuk jujur, berani dalam menghadapi masalah terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat, kalau memang bersih kenapa risih," terangnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal pada Itjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang berharap, semua peserta yang hadir untuk dapat akuntabel dan transparan dalam mengelola manajemen sekolah.

"Jadi yang penting adalah bagaimana mekanisme atau aturan-aturan yang ada benar-benar dilakukan. Kepala sekolah tidak perlu untuk khawatir, apapun jika kita sudah melakukan hal yang benar," tandasnya.

Untuk diketahui, acara ini berlangsung secara hibrida dengan 150 peserta luring yang terdiri dari para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kasubbag TU, Guru SD-SMP-SMA/SMK di wilayah Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat. Sementara, peserta secara daring berjumlah 2.961 orang yang berasal dari sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Dalam acara ini juga diadakan kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi yang di dalamnya ada kegiatan interaktif terkait penanaman nilai antikorupsi ke peserta didik di sekolah. Pesertanya terdiri dari masing-masing 30 pelajar Sudin Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT
Inspektorat DKI Sosialisasi Cegah Pungli di UP PKB Ujung Menteng

Inspektorat DKI Sosialisasi Cegah Pungli di UP PKB Ujung Menteng

Kamis, 14 September 2023 5673

135 Peserta Diedukasi Anti Pungli di SMAN 70 Bulungan

135 Peserta Diedukasi Anti Pungli di SMAN 70 Bulungan

Selasa, 22 Agustus 2023 3932

Sosialisasi dan Pencegahan Pemberantasan Pungli Diapresiasi Kepala Sekolah

Sosialisasi Pencegahan Pungli di SMKN 27 Diapresiasi

Rabu, 09 Agustus 2023 4933

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9260

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3228

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3648

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1944

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks