Dinas CKTRP Kembangkan Informasi Rencana Kota pada Portal Jakarta Satu

Selasa, 08 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6395

Dinas CKTRP Kembangan Informasi Rencana Kota pada Portal Jakarta Satu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta melakukan pengembangan Informasi Rencana Kota (IRK) pada portal Jakarta Satu.

Diakses melalui fitur Smart RDTR

Informasi Rencana Kota (IRK) merupakan informasi tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan ketentuan-ketentuannya yang dapat digunakan sebagai informasi pengusulan kegiatan pemanfaatan ruang serta dalam rangka pengajuan pelayanan perizinan berusaha dan non-berusaha yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dengan cara mengakses portal jakartasatu.jakarta.go.id.

Pengembangan ini merupakan sebuah bentuk upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyampaikan informasi rencana kota kepada masyarakat luas sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas CKTRP DKI Jakarta, Merry Morfosa mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki fitur Smart RDTR pada portal jakartasatu.jakarta.go.id. Namun, dibutuhkan penyampaian informasi rencana tata ruang yang efisien dan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat luas.

“Oleh karena itu, Dinas CKTRP DKI Jakarta melakukan pengembangan atas muatan IRK yang diakses melalui fitur Smart RDTR sehingga akan berguna sesuai kebutuhan masyarakat luas ke depannya,” ujar Merry saat membuka Diseminasi Penggunaan Informasi Rencana Kota 2.0 pada Jakarta Satu di Gedung Dinas CKTRP, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Merry menjelaskan, Dinas CKTRP DKI Jakarta mempunyai tugas menyampaikan informasi rencana kota yang saat ini sudah dapat diakses melalui Smart RDTR di Jakarta Satu. Akan tetapi, IRK yang digunakan saat ini masih belum dapat menampung keseluruhan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam muatan RDTR.

Melalui pemutakhiran ini IRK akan menyajikan fitur-fitur berupa informasi zona peruntukan lahan, intensitas pemanfaatan lahan, ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan dan ketentuan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang telah diproses secara lebih komprehensif.

Dia menyampaikan, nantinya IRK tidak lagi secara manual setelah dilakukan pengembangan sehingga masyarakat bisa mengeksplorasi terkait dengan rencana kota dalam IRK kapan saja.

“Kita sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 Tentang RDTR tetapi masih dalam bentuk buku. Kali ini kita mau membuat buku itu ke dalam bentuk digital yang dituangkan dalam IRK. Akan kita tuangkan semua dalam IRK. Artinya, masyarakat tidak perlu membaca pasal per pasalnya, tapi semua sudah terolah ke dalam bahasa pemrograman di dalam proses penerbitan IRK,” jelas Merry.

Sesuai dengan tujuannya memberikan kemudahan, sambung Merry, IRK bakal dapat diakses oleh semua pihak baik masyarakat, dunia atau pelaku usaha, termasuk akademisi. Kegiatan Diseminasi Penggunaan IRK 2.0 yang berlangsung hari ini untuk menampung saran dan masukan guna penyempurnaan fitur IRK sebelum diluncurkan secara resmi pada 14 Agustus 2023 mendatang.

“Prinsipnya, IRK yang tadinya ada di Jakarta Satu belum lengkap, kita lengkapkan. Kita berharap IRK juga dapat digunakan untuk penelitian nantinya. Kita akan kembangkan terus supaya IRK ini optimal. Maka pada kesempatan ini kita akan menyampaikan diseminasi atau informasi sebelum fitur pengembangan IRK ini diluncurkan kepada masyarakat,” tandas Merry.

BERITA TERKAIT
 Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub 31 Tahun 2022 di Kemayoran

Sudin CKTRP Jakpus Sosialisasikan Pergub RDTR di Kemayoran

Rabu, 22 Februari 2023 2319

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Dinas CKTRP Diminta Gencarkan Sosialisasi Pergub 31/2022

Jumat, 18 November 2022 2451

BPAD DKI Terima Sebanyak 42 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

BPAD DKI Terima 42 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemprov DKI

Jumat, 23 September 2022 3608

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 5884

Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5584

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 1223

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1514

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks