PTSP Jakbar Terima 16.858 Berkas Perizinan

Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3671

Januari-Juni, 16.858 berkas Diterima di PTSP Jakbar

(Foto: doc)

Hingga Juni 2015, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat telah menerima sebanyak 16.858 berkas permohonan izin dari 15 jenis perizinan yang ada.

Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan


Jumlah tersebut antara lain, bidang perdagangan sebanyak 5.347 berkas, pembangunan 352 berkas, bidang pertanahan 819 berkas, ketenagakerjaan dan transmigrasi 292 berkas, kesehatan 180 berkas.

Sementara di kelautan, pertanian dan ketahanan pangan hanya 5 berkas, perindustrian 10 berkas, lingkungan hidup 94 berkas, kebudayaan dan pariwisata 134 berkas, pendidikan 108 berkas, perhubungan 9.219 surat, kesbangpol 55 berkas, sosial 7 berkas, penataan ruang 111 berkas dan pekerjaan umum 125 berkas .

Kepala PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsi mengatakan, dari total berkas yang diterima, sebanyak 15.270 berkas yang sudah diterbitkan. Berkas permohonan perizinan pada bidang perhubungan merupakan berkas terbanyak yang dilayani selama enam bulan terakhir. Ia mengaku, dalam sehari pihaknya bisa melayani hingga 200 berkas perizinan.

“Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan,” katanya, Jumat (10/7).

Dikatakan Desti, pelayanan di PTSP tidak dipungut biaya kecuali jenis pelayanan yang memiliki nilai retribusi resmi seperti IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya.

Namun demikian, tambah Desti, masih banyak warga yang menggunakan calo untuk mengurus perizinan, sehingga banyak warga yang tidak mengetahui jika perizinan yang mereka lakukan tidak dipungut biaya.

“Di setiap kantor PTSP yang ada, sudah tertulis jika perizinan dan permohonan gratis kecuali yang ada retribusinya,” tandas Desti.

BERITA TERKAIT
1,3 Juta Warga Jakbar Sudah Kantongi E-KTP

1,3 Juta Warga Jakbar Kantongi E-KTP

Jumat, 10 Juli 2015 4541

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

Rabu, 08 Juli 2015 4744

PTSP DKI Tangani 518 Izin Dan Non Izin

Layani 518 Izin & Non Izin, PTSP Bebas Pungli

Rabu, 08 Juli 2015 7345

Pelayanan Terpadu Keliling Layani Pengukuran 21 Kapal Besar

PTSP Kepulauan Seribu Utara Keluarkan 21 Izin Pas Kapal Besar

Kamis, 02 Juli 2015 5681

Minim Sosialisasi, PTSP Kantor Walikota Jaktim Cetak 29 e-KTP

2016, Semua PTSP Miliki Alat Cetak E-KTP

Rabu, 24 Juni 2015 6109

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2664

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1302

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 734

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 649

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 894

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks