PTSP Jakbar Terima 16.858 Berkas Perizinan

Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3690

Januari-Juni, 16.858 berkas Diterima di PTSP Jakbar

(Foto: doc)

Hingga Juni 2015, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat telah menerima sebanyak 16.858 berkas permohonan izin dari 15 jenis perizinan yang ada.

Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan


Jumlah tersebut antara lain, bidang perdagangan sebanyak 5.347 berkas, pembangunan 352 berkas, bidang pertanahan 819 berkas, ketenagakerjaan dan transmigrasi 292 berkas, kesehatan 180 berkas.

Sementara di kelautan, pertanian dan ketahanan pangan hanya 5 berkas, perindustrian 10 berkas, lingkungan hidup 94 berkas, kebudayaan dan pariwisata 134 berkas, pendidikan 108 berkas, perhubungan 9.219 surat, kesbangpol 55 berkas, sosial 7 berkas, penataan ruang 111 berkas dan pekerjaan umum 125 berkas .

Kepala PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsi mengatakan, dari total berkas yang diterima, sebanyak 15.270 berkas yang sudah diterbitkan. Berkas permohonan perizinan pada bidang perhubungan merupakan berkas terbanyak yang dilayani selama enam bulan terakhir. Ia mengaku, dalam sehari pihaknya bisa melayani hingga 200 berkas perizinan.

“Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan,” katanya, Jumat (10/7).

Dikatakan Desti, pelayanan di PTSP tidak dipungut biaya kecuali jenis pelayanan yang memiliki nilai retribusi resmi seperti IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya.

Namun demikian, tambah Desti, masih banyak warga yang menggunakan calo untuk mengurus perizinan, sehingga banyak warga yang tidak mengetahui jika perizinan yang mereka lakukan tidak dipungut biaya.

“Di setiap kantor PTSP yang ada, sudah tertulis jika perizinan dan permohonan gratis kecuali yang ada retribusinya,” tandas Desti.

BERITA TERKAIT
1,3 Juta Warga Jakbar Sudah Kantongi E-KTP

1,3 Juta Warga Jakbar Kantongi E-KTP

Jumat, 10 Juli 2015 4555

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

Rabu, 08 Juli 2015 4797

PTSP DKI Tangani 518 Izin Dan Non Izin

Layani 518 Izin & Non Izin, PTSP Bebas Pungli

Rabu, 08 Juli 2015 7356

Pelayanan Terpadu Keliling Layani Pengukuran 21 Kapal Besar

PTSP Kepulauan Seribu Utara Keluarkan 21 Izin Pas Kapal Besar

Kamis, 02 Juli 2015 5715

Minim Sosialisasi, PTSP Kantor Walikota Jaktim Cetak 29 e-KTP

2016, Semua PTSP Miliki Alat Cetak E-KTP

Rabu, 24 Juni 2015 6141

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6692

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1595

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1287

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1030

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks