66 Kepala SKPD Tandatangani Fakta Integritas

Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 10281

66 Kepala SKPD Tandatangani Fakta Integritas

(Foto: Erna Martiyanti)

Sebanyak 66 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menandatangani dokumen perjanjian atau fakta intregritas. Diharapkan, perjanjian tersebut bukan hanya sekedar seremoni, melainkan ada aksi nyata yang dikerjakan masing-masing SKPD.

Tanda tangan pakta integritas ini hanya melaksanakan kewajiban karena peraturan, yang penting itu kinerja yang terlihat di lapangan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, kepala SKPD telah mengetahui kebijakan yang ada. Selanjutnya, bagi pejabat yang tidak bisa menjalankan kinerja dengan baik bisa langsung distafkan.  

"Tanda tangan pakta integritas ini hanya melaksanakan kewajiban karena peraturan, yang penting itu kinerja yang terlihat di lapangan. Bapak ibu pasti sudah tahu kebijakan di DKI seperti apa, kita tidak mau ada lagi penggelembungan dana lagi," tegas Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (10/7).

Dirinya, kata Ahok, akan mengambil tindakan tegas kepada SKPD yang masih melakukan penggelembunggan anggaran bahkan dirinya tak akan segan mempidanakan oknum tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan pidanakan bapak ibu kalau ketahuan main tanda kutip, curi uang rakyat, bahkan saya bikin menderita yaitu dengan mencabut TKD," katanya.

Diakui Ahok, selama hampir 3 tahun memimpin ibu kota, masih banyak pejabat yang baik. Namun dirinya tetap akan selektif dalam memilih pejabat. "Saya cukup senang, saya masih menemukan PNS yang berintegritas. Tapi jika ada oknum yang tidak aktif langsung pecat saja," ucapnya.

Dalam penandatanganan tersebut, terdapat sekitar 66 berkas kinerja dari berbagai SKPD dan UKPD yang terdiri dari 1 berkas kinerja sekda, 5 berkas asisten sekda, 12 berkas kinerja badan, 20 berkas kinerja kepala dinas, 4 berkas kinerja inspektorat; sekwan; Satpol PP; sekretaris korpri, 6 berkas walikota dan bupati, 10 kepala biro sekda, 6 berkas kepala RSUD dan RSKD, serta 2 berkas kepala TM Ragunan dan kepala taman Monas.

BERITA TERKAIT
 Ahok Tak Puas Dapat Opini WDP

Ahok Tak Puas DKI Dapat Opini WDP

Senin, 06 Juli 2015 7569

Open Data Bantu Perencanaan Pembangunan di DKI

Open Data Bantu Perencanaan Pembangunan di DKI

Selasa, 30 Juni 2015 6144

SKPD Diminta Rutin Kirim Data ke Portal Data

SKPD Diminta Rutin Kirim Data ke Portal Data

Selasa, 30 Juni 2015 6274

Ahok: Eksekutif Selalu Berlindung di Konsultan

Ahok Soroti Dugaan Mark Up Anggaran

Senin, 29 Juni 2015 5320

Ahok Yakin Penyerapan APBD Bisa Capai 90 Persen

Ahok Yakin APBD Terserap 90 Persen

Senin, 22 Juni 2015 31008

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 842

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1583

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 446

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 944

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks