Dispora DKI Gelar Program PAP 2023 Tahap Pertama

Rabu, 28 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3082

Dispora DKI, Pembinaan Aktivitas Pemuda, 2023

(Foto: Istimewa)

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Pembinaan Aktivitas Pemuda (PAP) 2023 tahap pertama.

Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan

Pendaftaran dan pengumpulan berkas pogram PAP 2023 telah dibuka sejak tanggal 21 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Kepala Bidang Kepemudaan Dispora DKI Jakarta, Joko Margosantoso mengatakan, pihaknya menyelenggarakan program PAP 2023 untuk membantu organisasi atau kelompok pemuda yang memiliki berbagai kegiatan bermanfaat positif bagi pemuda di lingkungan masyarakat.

"Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan melalui program PAP 2023. Kelompok yang terpilih akan menerima dana bantuan sebesar Rp 12 juta dipotong pajak," ujar Joko Margosantoso, Rabu (28/6).

Ia menjelaskan, program PAP telah berjalan selama empat tahun lamanya. Setiap tahun, Dispora DKI menyalurkan bantuan dana bagi sekitar 100 organisasi atau kelompok pemuda untuk menggelar berbagai kegiatan kepemudaan di Jakarta.

“Kami  akan memilih 50 organisasi atau kelompok pemuda yang telah mengajukan proposal kegiatan pada program PAP 2023 termin pertama," jelasnya.

Ia menuturkan,  proposal kegiatan kelompok pemuda yang ingin mendapat dana bantuan dapat didaftarkan melalui link www.jktmuda.jakarta.go.id dengan lima kategori bidang yakni Pendidikan; Agama, Sosial dan Budaya; Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata; Pangan serta Inovasi Teknologi.

"Proposal kegiatan yang masuk akan divalidasi dan diseleksi oleh tim juri dari akademisi Universitas Negeri Jakarta. Sementara hasil penjurian diumumkan pada tanggal 11 Juli mendatang," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memonitoring  pelaksanaan kegiatan yang digelar organisasi pemuda yang telah menerima dana bantuan progdam PAP 2023 hingga tanggal 25 Juli 2023.

"50 organisasi pemuda yang menerima dana bantuan PAP 2023 wajib memberikan pelaporan atas kegiatan yang telah digelar ke Dispora DKI paling lambat  28 Juli 2023," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Juni 2023 2282

 Munjirin Serahkan Peralatan Tenis Meja Kepada 10 RW

Pemkot Jaksel Serahkan Peralatan Olahraga Tenis Meja

Senin, 26 Juni 2023 2072

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Pembinaan Keolahragaan di Jakut

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Program Kepemudaan di Jakut

Selasa, 13 Februari 2018 2474

Pembinaan Seni Budaya tahun 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Pembinaan Seni Budaya 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Senin, 19 Juni 2023 2397

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Kamis, 02 Maret 2023 2497

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 809

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks