Dispora DKI Gelar Program PAP 2023 Tahap Pertama

Rabu, 28 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3249

Dispora DKI, Pembinaan Aktivitas Pemuda, 2023

(Foto: Istimewa)

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Pembinaan Aktivitas Pemuda (PAP) 2023 tahap pertama.

Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan

Pendaftaran dan pengumpulan berkas pogram PAP 2023 telah dibuka sejak tanggal 21 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Kepala Bidang Kepemudaan Dispora DKI Jakarta, Joko Margosantoso mengatakan, pihaknya menyelenggarakan program PAP 2023 untuk membantu organisasi atau kelompok pemuda yang memiliki berbagai kegiatan bermanfaat positif bagi pemuda di lingkungan masyarakat.

"Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan melalui program PAP 2023. Kelompok yang terpilih akan menerima dana bantuan sebesar Rp 12 juta dipotong pajak," ujar Joko Margosantoso, Rabu (28/6).

Ia menjelaskan, program PAP telah berjalan selama empat tahun lamanya. Setiap tahun, Dispora DKI menyalurkan bantuan dana bagi sekitar 100 organisasi atau kelompok pemuda untuk menggelar berbagai kegiatan kepemudaan di Jakarta.

“Kami  akan memilih 50 organisasi atau kelompok pemuda yang telah mengajukan proposal kegiatan pada program PAP 2023 termin pertama," jelasnya.

Ia menuturkan,  proposal kegiatan kelompok pemuda yang ingin mendapat dana bantuan dapat didaftarkan melalui link www.jktmuda.jakarta.go.id dengan lima kategori bidang yakni Pendidikan; Agama, Sosial dan Budaya; Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata; Pangan serta Inovasi Teknologi.

"Proposal kegiatan yang masuk akan divalidasi dan diseleksi oleh tim juri dari akademisi Universitas Negeri Jakarta. Sementara hasil penjurian diumumkan pada tanggal 11 Juli mendatang," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memonitoring  pelaksanaan kegiatan yang digelar organisasi pemuda yang telah menerima dana bantuan progdam PAP 2023 hingga tanggal 25 Juli 2023.

"50 organisasi pemuda yang menerima dana bantuan PAP 2023 wajib memberikan pelaporan atas kegiatan yang telah digelar ke Dispora DKI paling lambat  28 Juli 2023," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Juni 2023 2452

 Munjirin Serahkan Peralatan Tenis Meja Kepada 10 RW

Pemkot Jaksel Serahkan Peralatan Olahraga Tenis Meja

Senin, 26 Juni 2023 2267

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Pembinaan Keolahragaan di Jakut

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Program Kepemudaan di Jakut

Selasa, 13 Februari 2018 2602

Pembinaan Seni Budaya tahun 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Pembinaan Seni Budaya 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Senin, 19 Juni 2023 2546

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Kamis, 02 Maret 2023 2701

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1755

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 932

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1398

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 897

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1267

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks