Dispora DKI Gelar Program PAP 2023 Tahap Pertama

Rabu, 28 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3134

Dispora DKI, Pembinaan Aktivitas Pemuda, 2023

(Foto: Istimewa)

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Pembinaan Aktivitas Pemuda (PAP) 2023 tahap pertama.

Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan

Pendaftaran dan pengumpulan berkas pogram PAP 2023 telah dibuka sejak tanggal 21 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Kepala Bidang Kepemudaan Dispora DKI Jakarta, Joko Margosantoso mengatakan, pihaknya menyelenggarakan program PAP 2023 untuk membantu organisasi atau kelompok pemuda yang memiliki berbagai kegiatan bermanfaat positif bagi pemuda di lingkungan masyarakat.

"Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan melalui program PAP 2023. Kelompok yang terpilih akan menerima dana bantuan sebesar Rp 12 juta dipotong pajak," ujar Joko Margosantoso, Rabu (28/6).

Ia menjelaskan, program PAP telah berjalan selama empat tahun lamanya. Setiap tahun, Dispora DKI menyalurkan bantuan dana bagi sekitar 100 organisasi atau kelompok pemuda untuk menggelar berbagai kegiatan kepemudaan di Jakarta.

“Kami  akan memilih 50 organisasi atau kelompok pemuda yang telah mengajukan proposal kegiatan pada program PAP 2023 termin pertama," jelasnya.

Ia menuturkan,  proposal kegiatan kelompok pemuda yang ingin mendapat dana bantuan dapat didaftarkan melalui link www.jktmuda.jakarta.go.id dengan lima kategori bidang yakni Pendidikan; Agama, Sosial dan Budaya; Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata; Pangan serta Inovasi Teknologi.

"Proposal kegiatan yang masuk akan divalidasi dan diseleksi oleh tim juri dari akademisi Universitas Negeri Jakarta. Sementara hasil penjurian diumumkan pada tanggal 11 Juli mendatang," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memonitoring  pelaksanaan kegiatan yang digelar organisasi pemuda yang telah menerima dana bantuan progdam PAP 2023 hingga tanggal 25 Juli 2023.

"50 organisasi pemuda yang menerima dana bantuan PAP 2023 wajib memberikan pelaporan atas kegiatan yang telah digelar ke Dispora DKI paling lambat  28 Juli 2023," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Juni 2023 2347

 Munjirin Serahkan Peralatan Tenis Meja Kepada 10 RW

Pemkot Jaksel Serahkan Peralatan Olahraga Tenis Meja

Senin, 26 Juni 2023 2154

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Pembinaan Keolahragaan di Jakut

DPRD Kabupaten Kediri Pelajari Program Kepemudaan di Jakut

Selasa, 13 Februari 2018 2520

Pembinaan Seni Budaya tahun 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Pembinaan Seni Budaya 2023 di Jakut Digelar di 77 RPTRA

Senin, 19 Juni 2023 2462

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Sudin Pora Jakpus Lakukan Penilaian Proposal Pembinaan Aktivitas Pemuda

Kamis, 02 Maret 2023 2569

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5451

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1448

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1459

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1388

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 562

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks