Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Kedua PPDB 2023

Selasa, 06 Juni 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1785

 Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Kedua PPDB 2023

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (6/6), menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kedua 2023. Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota ini menjelaskan soal Pergub nomor 10/ 2023 tentang perubahan kedua atas Pergub nomor 32/2021 tentang petunjuk teknis PPDB.

Perubahan hanya ada di bagian jalur afirmasi. 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Yanto menjelaskan, perubahan kedua itu tidak banyak berimbas terhadap tahapan yang sudah berjalan. Sebab, mulai dari sistem, alur, jalur penerimaan dan kuota masing-masing jalur tidak terjadi perubahan.

"Perubahan hanya ada di bagian jalur afirmasi. Isu menonjolnya yakni prioritas dalam jalur afirmasi," katanya. .

Dijelaskan Yanto, bila sebelumnya diatur afirmasi prioritas pertama di antaranya penerima Kartu Jakarta Pintar Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar, kini tidak lagi harus memiliki keduanya. Mereka yang memiliki salah satu dari dua program itu akan mendapat kesempatan di jalur afirmasi prioritas kedua.

Lalu, dalam Pergub nomor 10/ 2023 juga diatur bila jumlah pendaftar di tingkat SMP dan SMA melebihi daya tampung akan dilakukan seleksi berdasar urutan  zona prioritas, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Sedangkan di jenjang SMK bila jumlah pendaftar jalur afirmasi melebihi daya tampung akan dilakukan seleksi berdasar urutan total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

"Rencananya sejumlah SMK dan SMA swasta akan dipilih untuk memfasilitasi jalur afirmasi," ujarnya.

Asisten Administrasi dan Kesejateraan Rakyat Sekko Jakarta Timur, Achmad Salahudin menambahkan, kegiatan sosialisasi yang digelar secara hibryd ini diikuti perwakilan OPD terkait, camat, lurah, tokoh masyarakat, RT/RW, TP PKK dan kader  Dasa Wisma.  

"Sosialisasi pertama kita laksanakan di awal Mei lalu. Seiring dengan perkembangan ada perubahan juknis dengan diterbitkannya Pergub baru," tambahnya.

Menurut Achmad, dalam aturan yang terkait petunjuk teknis (Juknis) itu tidak banyak terjadi perubahan. Karena itu, Ia meyakini perubahan tidak akan membingungkan warga.

"Perubahan ini sebagai upaya perbaikan agar bisa memenuhi rasa keadilan," tegasnya.

Dia menambahkan, bagi warga yang membuthkan informasi soal PPDB ini dapat datang langsung ke sekoalh terdekat, karena saat ini seluruh sekolah negeri di Jakarta Timur telah difungsikan menjadi posko layanan.  

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Mulai Sosialisasi Nonaktifkan NIK

Sosialisasi PPDB Tahun 2023 di Jaktim Libatkan Masyarakat

Kamis, 04 Mei 2023 2069

Seluruh Sekolah Negeri di Jaktim Difungsikan menjadi Posko PPDB

Seluruh Sekolah Negeri di Jaktim Jadi Posko PPDB

Rabu, 24 Mei 2023 2336

pendaftaran

Kesulitan Daftar Online PPDB? Silakan Datangi Sekolah Terdekat

Jumat, 26 Mei 2023 2695

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1687

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 913

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1395

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 895

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1265

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks