Sosialisasi PPDB Tahun 2023 di Jaktim Libatkan Masyarakat

Kamis, 04 Mei 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1703

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Mulai Sosialisasi Nonaktifkan NIK

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melibatkan camat, lurah, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang dilaksanakan secara hibryd, Kamis (4/5) .

Khusus untuk SMK tidak berlaku sistem zonasi. 

Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan camat, lurah, RT/RW, kader Dawis dan tokoh masyarakat sebagai peserta dalam sosialisasi ini, agar tidak terjadi salah pemahaman tentang sistem penerimaan siswa sekolah. Dia juga berharap, camat dan lurah bisa berperan menjelaskan kepada masyarakat.

"Tahun lalu banyak yang menanyakan, nilai anaknya bagus kok tidak masuk. Makanya, masyarakat saya undang agar jelas pemahamannya dan tidak saling menyalahkan," kata Anwar.

Selain menggelar sosialisasi, jelas Anwar, pihaknya juga sudah meminta pihak terkait untuk mendirikan posko pengaduan agar masalah PPDB tidak menjadi pemicu konflik yang meluas.

Kepala Seksi Pendidikan Dasar Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Sapto Riyadi menjelaskan, jalur PPDB tahun 2023 ini terdiri dari jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua (PTO) dan anak guru.

Secara umum persyaratan dasar penerimaan siswa tidak jauh beda dari tahun lalu, seperti usia anak masuk SD 6 tahun per 1 Juli, maksimal 15 tahun usia SMP dan 21 tahun usia SMA. Kemudian harus tercatat dalam KK warga DKI Jakarta, cut off tanggal 1 Juni 2022.

"Khusus untuk SMK tidak berlaku sistem zonasi. Jadi bebas mendaftar se DKI Jakarta," paparnya.

Sementara, kuota peserta didik baru berdasarkan jalur prestasi bagi siswa SD tidak dialokasikan sama sekali. Lalu untuk tingkat SMP serta SMA jalur prestasi akademik sebesar 18 persen.

Sedangkan jalur prestasi non akademik masing-masing jenjang SMP dan SMA dialokasikan lima persen dari total kapasitas. Selanjutnya, tingkat SMK sebanyak lima persen untuk jalur prestasi non akademik dan 50 persen untuk jalur prestasi non akademik.

Penerimaan jalur afirmasi tingkat SD, SMP dan SMA menyediakan kuota sebanyak 25 persen serta SMK sebanyak 43 persen dari kapasitas. Khusus untuk jalur PTO di setiap tingkatan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing dua persen.

"Jalur zonasi untuk SD kuotanya 75 persen dan SMP serta SMA sebanyak 50 persen. Untuk disabilitas, sebagai bagian jalur afirmasi aturannya paling banyak dua orang satu rombongan belajar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lebih Variatif, PPDB Online 2022 DKI Jakarta Siap Digelar Untuk Wujudkan Kesetaraan Pendidikan

Lebih Variatif, PPDB Online 2022 DKI Jakarta Siap Digelar Untuk Wujudkan Kesetaraan Pendidikan

Selasa, 17 Mei 2022 1867

Walikota Jakut Membuka Sosialisasi PPDB Tahun 2022/2023

Wali Kota Jakut Buka Sosialisasi PPDB Secara Hybrid

Kamis, 12 Mei 2022 2501

KI DKI Catatkan 19 Keberhasilan Sosialisasi Hak Atas Informasi

KI DKI Catatkan 19 Keberhasilan Sosialisasi Hak Atas Informasi

Jumat, 31 Desember 2021 3154

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3068

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2717

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2358

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2959

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2819

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks