Minimarket Diminta Tak Beroperasi 24 Jam

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5738

Kapolres Instruksikan Minimarket Tak Beroperasi 24 Jam

(Foto: Nurito)

Seluruh minimarket di Jakarta Timur diminta untuk tidak beroperasi selama 24 jam. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan mengundang aksi kejahatan.

Sosialisasi melalui polsek-polsek sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Agar minimarket tidak lagi beroperasi 24 jam

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan agar setiap polsek menyosialisaikan agar minimarket tak beroperasi 24 jam. Hasilnya, saat ini beberapa minimarket telah mengikuti anjuran tersebut.

"Sosialisasi melalui polsek-polsek sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Agar minimarket tidak lagi beroperasi 24 jam. Kalau di dalam kota boleh lah begitu tapi juga harus menyiapkan petugas keamanan khusus," ujarnya, Selasa (7/7).

Disebutkan, jika hitung-hitungan secara ekonomis, sebenarnya minimarket yang beroperasi 24 jam juga pemasukan keuangannya tidak terlalu banyak. Bahkan kadang tidak bisa untuk menutupi biaya operasionalnya. Mulai dari biaya rekening listrik, honor karyawan yang lembur serta biaya lain-lainnya.

Dikatakan Umar, penindakan terhadap minimarket yang beroperasi selama 24 jam seharusnya dilakukan Satpol PP sebagai penegak perda.

"Harusnya saat ini bukan lagi sosialisasi tapi sudah diambil tindakan tegas bagi yang melanggar," imbuh Kombes Pol Umar Faroq.

Disebutkan, berdasarkan Perda 02 tahun 2002, minimarket yang melanggar dapat dikenai sanksi berupa hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda minimal Rp 5 juta.

Sekadar diketahui, sejak Januari hingga Juli ini, sedikitnya ada 5 kasus pencurian dengan kekerasan menimpa minimarket di Jakarta Timur. Dalam aksinya, seluruh pelaku menggunakan senjata api. Dua pelaku perampokan minimarket itu sudah berhasil ditangkap di Lampung beberapa pekan lalu. Selebihnya masih dalam pengejaran petugas.

BERITA TERKAIT
Produk Mamin Kemasan di Jaktim Aman Dikonsumsi

Produk Kemasan di Jaktim Aman Dikonsumsi

Selasa, 07 Juli 2015 4100

Puluhan Ribu Miras Ilegal dan Oplosan Dimusnahkan

11.321 Botol Miras Dimusnahkan di Silang Monas

Selasa, 07 Juli 2015 5537

Aparat Kecamatan dan Polisi Siap Tekan Peredaran Miras

Awasi Peredaran Miras, 5 Minimarket Dirazia

Senin, 18 Mei 2015 3483

 628 Botol Miras Diamankan Petugas

628 Botol Miras Diamankan Petugas

Senin, 27 April 2015 3683

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 990

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks