11.321 Botol Miras Dimusnahkan di Silang Monas

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 5191

Puluhan Ribu Miras Ilegal dan Oplosan Dimusnahkan

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 11.321 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek serta miras oplosan dimusnahkan di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Selasa (7/7) pagi. Botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

Pemusnahan miras ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga dari bahaya kematian akibat maraknya peredaran miras oplosan

Pemusnahan botol miras tersebut disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara, Walikota Jakarta Pusat, Manggara Pardede.

Belasan ribu botol miras yang dimusnakan tersebut merupakan hasil razia petugas Satpol PP DKI Jakarta di tingkat provinsi, lima wilayah kotamadya, dan Kabupaten Kepulauan Seribu sejak Januari hingga Juni 2015.

Jumlah penertiban terbanyak diperoleh di wilayah Jakarta Utara mencapai sebanyak 4.102 botol miras. Sedangkan di tingkat Provinsi DKI berhasil merazia sebanyak 1.926 botol miras, Jakarta Selatan sebanyak 1.815 botol miras, Jakarta Timur sebanyak 1.332 botol, Jakarta Barat sebanyak 1.132 botol, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.014 botol. Sedangkan hasil operasi miras yang digelar oleh Satpol PP Kepulauan Seribu tercatat sebanyak 219 botol dan telah dimusnahkan pada hari Minggu, 14 Juni lalu.

"Miras oplosan dan ilegal yang dimusnahkan saat ini telah mengantongi surat keputusan dari lima pengadilan negeri di Jakarta. Perwakilan pemilik miras yang telah ditertibkan juga diundang untuk hadir pada kegiatan pemusnahan miras ini," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Ia menegaskan, pemusnahan miras oplosan dan ilegal dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melindungi masyarakat. Dengan pemusnahan barang hasil penertiban tersebut, diharapkan Pemprov DKI mampu meminimalisir dan mengendalikan peredaran miras ilegal dan oplosan di ibu kota.

"Pemusnahan miras ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga dari bahaya kematian akibat maraknya peredaran miras oplosan," tegasnya.

Kukuh menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti menggelar penertiban terhadap keberadaan miras ilegal dan oplosan di Jakarta. "Satpol PP senantiasa menerapkan tindakan preemtif, preventif serta represif dalam penertiban peredaran miras ilegal dan oplosan di ibu kota. Kami juga mengedepankan prinsip KIS yakni koordinasi, integritas, dan sinkronisasi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
38 Botol Miras Disita di Jalan Veteran I

38 Botol Miras Disita di Jalan Veteran I

Selasa, 07 Juli 2015 3974

2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

Minggu, 05 Juli 2015 3056

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Jakbar

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Jakbar

Jumat, 03 Juli 2015 2938

 Antisipasi Tawuran,Razia Miras dan Petasan Digelar Di Johar Baru

Razia Miras di Johar Baru Diduga Bocor

Jumat, 03 Juli 2015 4839

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3743

BERITA POPULER
Transjakarta Menuju Smart Mobility, Fondasi Jakarta 500 Tahun

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 751

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1274

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1150

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1665

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 526

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks