Waspadai Peredaran Produk Makanan Berbahaya

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3839

 Pedagang Makanan Mengandung Formalin Bakal Dikenakan Sanksi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar lebih teliti serta berhati-hati ketika membeli produk makanan. Pasalnya hingga kini masih banyak produk makanan yang dicampur zat berbahaya, seperti formalin atau rhodamin B.

Termasuk makanan takjil yang dijual di sejumlah lokasi, ternyata belum sepenuhnya terbebas dari kandungan zat berbahaya

"Termasuk makanan takjil yang dijual di sejumlah lokasi, ternyata belum sepenuhnya terbebas dari kandungan zat berbahaya," kata Robinhot Sinaga, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Selasa (7/7).

Salah satu lokasi penjualan takjil yang diketahui masih menjual makanan mengandung zat berbahaya berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, berdasarkan hasil sidak beberapa waktu lalu ditemukan makanan mengandung formalin atau rhodamin B.

"Penjual makanan takjil langsung kita minta keterangannya," ujar Robinhot.

Menurut Robinhot, para pedagang juga harus pintar dan jeli saat produsen memasok barang dagangan. Karena pedagang sendiri kalau kedapatan menjual bahan makanan mengandung produk berbahaya bisa dikenai sanksi.

Pedagang yang ketahuan menjual makanan berbahaya dapat dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 2 miliar.

"Kalau konsumen menemukan makanan mengandung zat berbahaya silahkan melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Dinas KUMKMP," papar Robinhot.

BERITA TERKAIT
Jelang Lebaran,Pemprov DKI Sidak Produk Parcel Secara Serentak

DKI Gelar Razia Parsel di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 07 Juli 2015 4058

Tim Terpadu Lakukan Sidak Kuliner Dari Bahan Berbahaya di Kelapa Gading

JU 40 di Jakut Disidak

Senin, 06 Juli 2015 3124

Belum Ditemukan Beras Sintetis Di Jakarta

Beras Sintetis Tak Ditemukan di Jakarta

Kamis, 21 Mei 2015 3845

 Antisipasi Minuman Beralkohol, Sejumlah Minimarket Disidak

Pemprov DKI Sidak Minimarket Secara Serentak

Selasa, 21 April 2015 2804

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Sabtu, 04 Juli 2015 3215

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2228

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks