Waspadai Peredaran Produk Makanan Berbahaya

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4011

 Pedagang Makanan Mengandung Formalin Bakal Dikenakan Sanksi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar lebih teliti serta berhati-hati ketika membeli produk makanan. Pasalnya hingga kini masih banyak produk makanan yang dicampur zat berbahaya, seperti formalin atau rhodamin B.

Termasuk makanan takjil yang dijual di sejumlah lokasi, ternyata belum sepenuhnya terbebas dari kandungan zat berbahaya

"Termasuk makanan takjil yang dijual di sejumlah lokasi, ternyata belum sepenuhnya terbebas dari kandungan zat berbahaya," kata Robinhot Sinaga, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Selasa (7/7).

Salah satu lokasi penjualan takjil yang diketahui masih menjual makanan mengandung zat berbahaya berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, berdasarkan hasil sidak beberapa waktu lalu ditemukan makanan mengandung formalin atau rhodamin B.

"Penjual makanan takjil langsung kita minta keterangannya," ujar Robinhot.

Menurut Robinhot, para pedagang juga harus pintar dan jeli saat produsen memasok barang dagangan. Karena pedagang sendiri kalau kedapatan menjual bahan makanan mengandung produk berbahaya bisa dikenai sanksi.

Pedagang yang ketahuan menjual makanan berbahaya dapat dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 2 miliar.

"Kalau konsumen menemukan makanan mengandung zat berbahaya silahkan melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Dinas KUMKMP," papar Robinhot.

BERITA TERKAIT
Jelang Lebaran,Pemprov DKI Sidak Produk Parcel Secara Serentak

DKI Gelar Razia Parsel di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 07 Juli 2015 4219

Tim Terpadu Lakukan Sidak Kuliner Dari Bahan Berbahaya di Kelapa Gading

JU 40 di Jakut Disidak

Senin, 06 Juli 2015 3362

Belum Ditemukan Beras Sintetis Di Jakarta

Beras Sintetis Tak Ditemukan di Jakarta

Kamis, 21 Mei 2015 4116

 Antisipasi Minuman Beralkohol, Sejumlah Minimarket Disidak

Pemprov DKI Sidak Minimarket Secara Serentak

Selasa, 21 April 2015 2984

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Sabtu, 04 Juli 2015 3430

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1234

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks