Pasar di Jakut Belum Bebas dari Makanan Berbahaya

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3854

 Jakut Diduga Belum Bebas dari Panganan Berbahaya

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Masyarakat diimbau untuk ekstra waspada saat berbelanja produk pangan di pasar tradisional di Jakarta Utara. Pasalnya, masih ada sejumlah pedagang yang nekat menjual produk pangan mengandung zat berbahaya.

Temuan sampel terdiri dari sosis yang mengandung chlorine dan kikil yang mengandung formalin

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di 10 pasar tradisional pada Kamis (11/6) dan Jumat (12/6) lalu, ditemukan tujuh sampel makanan yang mengandung formalin dan chlorine.

Ke-10 pasar yang sidak adalah Pasar Inpres Kelapa Gading Timur, Pasar Mandiri, Pasar Tugu, Pasar Lontar, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Sungai Bambu, Pasar Lokbin Rorotan, Pasar Kalibaru, Pasar Muara Karang dan Pasar Pluit.

"Temuan sampel terdiri dari sosis yang mengandung chlorine dan kikil yang mengandung formalin. Tujuh sampel yang kedapatan positif tersebut diambil dari enam pasar," jelas Una Rusmana, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Selasa (7/7).

Una mengungkapkan, zat formalin dan chlorine sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Karena apabila dikonsumsi dalam waktu lama bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan hati serta berpotensi menimbulkan penyakit kanker.

Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Tony Sukanda menambahkan, para pedagang yang ketahuan menjual produk pangan berbahaya sudah diberikan teguran. Ke depan jika masih melakukan hal yang sama dapat dikenakan sanksi pembinaan.

"Selama ini mungkin saja mereka tidak tahu. Intinya, kita ingin masyarakat Jakarta Utara mendapat panganan yang baik dan tidak berbahaya," ujar Tony.

BERITA TERKAIT
Waspada peredaran Tahu formalin Jakarta Pusat

Produsen Tahu Berformalin Diamankan Polres Jakpus

Jumat, 03 Juli 2015 5399

Waspada peredaran Tahu formalin Jakarta Pusat

Produsen Tahu Berformalin Diamankan Polres Jakpus

Jumat, 03 Juli 2015 5399

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Sabtu, 04 Juli 2015 3152

 Mengandung Formalin, Tujuh Pedagang Pasar Palmerah di Periksa Polisi

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

Rabu, 01 Juli 2015 3628

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks