Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3628

 Mengandung Formalin, Tujuh Pedagang Pasar Palmerah di Periksa Polisi

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Palmerah, di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/7) dini hari.

Lima pedagang ayam dan dua pedagang tahu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin didampingi oleh Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat M Mulyadi.

Para petugas dari seksi pertanian dan peternakan langsung mengambil sejumlah sampel bahan makanan milik pedagang seperti daging ayam, daging, usus, kikil, ceker, bakso. Petugas juga mengambil sampel hasil pertanian seperti sayuran, buah-buahan, tahu, dan beras.

Totalnya, ada 40 sampel diambil petugas untuk diperiksa oleh staf kesehatan. Dari uji sampel yang dilakukan, petugas berhasil mendeteksi lima daging ayam dan tiga tahu yang mengandung formalin.

"Lima pedagang ayam dan dua pedagang tahu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan," ujar Mulyadi. Seluruh daging ayam dan tahu yang mengandung formalin juga dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dijadikan barang bukti.

Dikatakan Mulyadi, pemeriksaan untuk mengetahui di mana lokasi pembuatan tahu sehingga pihak kepolisian dapat segera menindak pemilik pabrik tahu tersebut.

Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin mengatakan, sidak yang dilakukan di pasar Palmerah ini merupakan yang kedua kalinya. Sidak dimaksudkan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan.

"Sidak dilakukan kembali karena sebelumnya kami menemukan bahan makanan berbahaya di pasar ini. Tapi berbeda dengan sebelumnya, bagi pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya akan diperiksa pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum," ungkap Arifin.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Temukan Takjil Berbahan Boraks di Jalan Panjang

Petugas Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Selasa, 30 Juni 2015 5111

Tahu Berformalin Ditemukan di Grogol

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

Rabu, 17 Juni 2015 3887

Tahu Berformalin Ditemukan di Grogol

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

Rabu, 17 Juni 2015 3887

Formalin

Tahu & Tuna Berformalin Beredar di Pasar Cipete

Rabu, 10 Juni 2015 4442

Tahu dan Mie Berformalin Ditemukan di Supermarket

Sidak 10 Supermarket, Ditemukan Tahu & Mie Berformalin

Rabu, 17 Juni 2015 3403

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 982

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks