Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3574

 Mengandung Formalin, Tujuh Pedagang Pasar Palmerah di Periksa Polisi

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Palmerah, di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/7) dini hari.

Lima pedagang ayam dan dua pedagang tahu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin didampingi oleh Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat M Mulyadi.

Para petugas dari seksi pertanian dan peternakan langsung mengambil sejumlah sampel bahan makanan milik pedagang seperti daging ayam, daging, usus, kikil, ceker, bakso. Petugas juga mengambil sampel hasil pertanian seperti sayuran, buah-buahan, tahu, dan beras.

Totalnya, ada 40 sampel diambil petugas untuk diperiksa oleh staf kesehatan. Dari uji sampel yang dilakukan, petugas berhasil mendeteksi lima daging ayam dan tiga tahu yang mengandung formalin.

"Lima pedagang ayam dan dua pedagang tahu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan," ujar Mulyadi. Seluruh daging ayam dan tahu yang mengandung formalin juga dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dijadikan barang bukti.

Dikatakan Mulyadi, pemeriksaan untuk mengetahui di mana lokasi pembuatan tahu sehingga pihak kepolisian dapat segera menindak pemilik pabrik tahu tersebut.

Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin mengatakan, sidak yang dilakukan di pasar Palmerah ini merupakan yang kedua kalinya. Sidak dimaksudkan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan.

"Sidak dilakukan kembali karena sebelumnya kami menemukan bahan makanan berbahaya di pasar ini. Tapi berbeda dengan sebelumnya, bagi pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya akan diperiksa pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum," ungkap Arifin.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Temukan Takjil Berbahan Boraks di Jalan Panjang

Petugas Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Selasa, 30 Juni 2015 5032

Tahu Berformalin Ditemukan di Grogol

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

Rabu, 17 Juni 2015 3837

Tahu Berformalin Ditemukan di Grogol

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

Rabu, 17 Juni 2015 3837

Formalin

Tahu & Tuna Berformalin Beredar di Pasar Cipete

Rabu, 10 Juni 2015 4371

Tahu dan Mie Berformalin Ditemukan di Supermarket

Sidak 10 Supermarket, Ditemukan Tahu & Mie Berformalin

Rabu, 17 Juni 2015 3359

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3104

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2753

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2392

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2995

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2855

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks