2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

Minggu, 05 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3095

2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

(Foto: doc)

Razia gabungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur bersama aparat kepolisian yang digelar mulai Sabtu (4/7) malam hingga Minggu (5/7) dini hari, berhasil mengamankan dua dua pemuda mabuk, pasangan tidak resmi dan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di Kecamatan Cipayung.  

Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu

Sasaran razia antara lain, kafe, warnet, rumah biliar, panti pijat, rumah kos dan warung jamu tradisional. Razia ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.

Dua pemuda mabuk yang diamankan diketahui bernama Jejen (23) dan Arif (24). Keduanya kepergok tengah mengkonsumsi miras di lapangan sepakbola di Jalan Bambu Wulung, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Metro Cipayung. 

Selain mengamankan dua pemuda mabuk, dalam razia yang dipimpin Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana ini, petugas juga menggelandang pasangan tidak resmi yang tinggal bersama di sebuah kamar kos. Keduanya kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan pembinaan.

Razia selanjutnya menyasar warung jamu tradisional di Jalan Mabes Hankam RT 05/01, Kelurahan Setu, Cipayung. Dari lokasi ini ditemukan ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Selain itu, petugas juga mendapati dua warnet yang masih beroperasi selama 24 jam. Padahal pemilik dua warnet sudah memperoleh peringatan berkali-kali agar mematuhi jam operasi.

"Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu," ujar Bambang.

Menurut Bambang, razia yang melibatkan 127 personel gabungan ini dapat meningkatkan keamanan lingkungan selama bulan Ramadan. Ratusan personel ini dibagi dalam empat tim.  Sasarannya adalah tempat hiburan, tempat penjualan miras, warnet dan tempat-tempat lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

BERITA TERKAIT
razia psk

15 PSK Gunung Antang Diamankan

Sabtu, 04 Juli 2015 25260

40 Botol Miras Disita Petugas

Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras

Senin, 29 Juni 2015 5797

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3831

 Warga Resah Kafe di Kemang Tutup Sampai Subuh

Warga Resah Tempat Hiburan Buka Sampai Subuh

Selasa, 28 Oktober 2014 4847

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4918

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 785

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 640

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 623

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 577

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks