2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

Minggu, 05 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3156

2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

(Foto: doc)

Razia gabungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur bersama aparat kepolisian yang digelar mulai Sabtu (4/7) malam hingga Minggu (5/7) dini hari, berhasil mengamankan dua dua pemuda mabuk, pasangan tidak resmi dan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di Kecamatan Cipayung.  

Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu

Sasaran razia antara lain, kafe, warnet, rumah biliar, panti pijat, rumah kos dan warung jamu tradisional. Razia ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.

Dua pemuda mabuk yang diamankan diketahui bernama Jejen (23) dan Arif (24). Keduanya kepergok tengah mengkonsumsi miras di lapangan sepakbola di Jalan Bambu Wulung, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Metro Cipayung. 

Selain mengamankan dua pemuda mabuk, dalam razia yang dipimpin Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana ini, petugas juga menggelandang pasangan tidak resmi yang tinggal bersama di sebuah kamar kos. Keduanya kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan pembinaan.

Razia selanjutnya menyasar warung jamu tradisional di Jalan Mabes Hankam RT 05/01, Kelurahan Setu, Cipayung. Dari lokasi ini ditemukan ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Selain itu, petugas juga mendapati dua warnet yang masih beroperasi selama 24 jam. Padahal pemilik dua warnet sudah memperoleh peringatan berkali-kali agar mematuhi jam operasi.

"Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu," ujar Bambang.

Menurut Bambang, razia yang melibatkan 127 personel gabungan ini dapat meningkatkan keamanan lingkungan selama bulan Ramadan. Ratusan personel ini dibagi dalam empat tim.  Sasarannya adalah tempat hiburan, tempat penjualan miras, warnet dan tempat-tempat lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

BERITA TERKAIT
razia psk

15 PSK Gunung Antang Diamankan

Sabtu, 04 Juli 2015 25698

40 Botol Miras Disita Petugas

Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras

Senin, 29 Juni 2015 5895

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3911

 Warga Resah Kafe di Kemang Tutup Sampai Subuh

Warga Resah Tempat Hiburan Buka Sampai Subuh

Selasa, 28 Oktober 2014 4933

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 807

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1183

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1120

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks