2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

Minggu, 05 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3035

2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

(Foto: doc)

Razia gabungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur bersama aparat kepolisian yang digelar mulai Sabtu (4/7) malam hingga Minggu (5/7) dini hari, berhasil mengamankan dua dua pemuda mabuk, pasangan tidak resmi dan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di Kecamatan Cipayung.  

Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu

Sasaran razia antara lain, kafe, warnet, rumah biliar, panti pijat, rumah kos dan warung jamu tradisional. Razia ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.

Dua pemuda mabuk yang diamankan diketahui bernama Jejen (23) dan Arif (24). Keduanya kepergok tengah mengkonsumsi miras di lapangan sepakbola di Jalan Bambu Wulung, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Metro Cipayung. 

Selain mengamankan dua pemuda mabuk, dalam razia yang dipimpin Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana ini, petugas juga menggelandang pasangan tidak resmi yang tinggal bersama di sebuah kamar kos. Keduanya kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan pembinaan.

Razia selanjutnya menyasar warung jamu tradisional di Jalan Mabes Hankam RT 05/01, Kelurahan Setu, Cipayung. Dari lokasi ini ditemukan ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Selain itu, petugas juga mendapati dua warnet yang masih beroperasi selama 24 jam. Padahal pemilik dua warnet sudah memperoleh peringatan berkali-kali agar mematuhi jam operasi.

"Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu," ujar Bambang.

Menurut Bambang, razia yang melibatkan 127 personel gabungan ini dapat meningkatkan keamanan lingkungan selama bulan Ramadan. Ratusan personel ini dibagi dalam empat tim.  Sasarannya adalah tempat hiburan, tempat penjualan miras, warnet dan tempat-tempat lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

BERITA TERKAIT
razia psk

15 PSK Gunung Antang Diamankan

Sabtu, 04 Juli 2015 25033

40 Botol Miras Disita Petugas

Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras

Senin, 29 Juni 2015 5702

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3714

 Warga Resah Kafe di Kemang Tutup Sampai Subuh

Warga Resah Tempat Hiburan Buka Sampai Subuh

Selasa, 28 Oktober 2014 4729

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3068

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2671

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2526

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2710

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks